Dosen ASN Prodi Teater ISI Yogyakarta, Yudiaryani (baju putih) saat membacakan pernyataan sikap dalam Aksi Adaksi di Gedung Rektorat ISI Yogyakarta, pada Senin (3/2/2025). (dok. istimewa)
BANTUL (kabarkota.com) – Puluhan Dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (Adaksi) menggelar demonstrasi di rektorat, pada Senin (3/2/2025). Mereka menuntut pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) 2025 dan Tukin selama 2020 – 2024 yang juga belum dibayarkan.
Dosen ASN Prodi Teater ISI Yogyakarta, Yudiaryani mengatakan, jika mengacu pada salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat dunia Pendidikan, dan berdasarkan salah satu Quick Wins Presiden Prabowo, maka kebijakan Tukin Dosen Kemendikti-Saintek merupakan hal yang mutlak diberikan.
Pihaknya menjelaskan, pemberian Tukin bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan kampus. Hal itu akan berdampak pada peningkatan kinerja Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secara komprehensif.
“Di tahun 2025 ini, harmonisasi antarkementerian dan DPR telah terjadi kesepakatan, maka Tukin 2025 harus dicairkan secepatnya,” pinta Yudiaryani dalam siaran persnya, pada Senin (3/2/2025).
Mengingat, lanjut dia, Tukin 2020-2024 merupakan hak dosen ASN Kemenristek-Dikti yang sekarang Kemendikti-Saintek. Para dosen telah melakukan segala kegiatan akademis dengan beban kinerja yang sangat berat untuk memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.
Pihaknya berharap, pemerintahan Prabowo segera membuat kebijakan untuk pencairan tukin yang belum dibayarkan selama lima tahun terakhir tersebut, tanpa diskriminasi.
“Sungguh tidak adil, ketika ada sebuah lembaga riset yang hanya mengerjakan satu Tri Dharma perguruan tinggi, tetapi dosen bisa mendapatkan Tukin sejak lama. Sedangkan kami, dosen ASN yang mengerjakan Tri Dharma dengan sungguh-sungguh tidak mendapatkan Tukin.” sesal Guru Besar ISI Yogyakarta ini.
Jangan sampai, kata dia, Tukin tidak dibayarkan hanya karena ketidakpahaman pejabat Kemenristek-Dikti Era Nadhim Makarim tentang proses birokrasi dan harmonisasi pencairan tukin dosen 2020-2024.
“Dosen merupakan pelaksana dari amanat UU sedangkan permasalahan birokrasi adalah urusan pejabat berwenang di kementerian,” ucapnya lagi.
Pada kesempatan tersebut, Adaksi menyatakan bahwa mereka bersama para dosen ASN seluruh Indonesia akan terus berjuang mendapatkan hak tersebut.
“Mohon kiranya Presiden Prabowo mendengar aspirasi kami,” harapnya. (Ed-01)