Aktivis Antikorupsi Yogya Adukan Jokowi ke 7 Guru Bangsa

Aksi KSI-DBKPP di depan kompleks Gedung Agung Yogyakarta, Senin (27/1/2020). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sejumlah aktivis antikorupsi Yogyakarta yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Indonesia dari Benturan Kepentingan Partai (KSI-DBKPP) kecewa dengan sikap Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang tak kunjung mencopot Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Kekecewaan tersebut mendorong KSI-DBKPP untuk mengadukan Jokowi ke tujuh guru bangsa yang selama ini disegani Presiden, dan sempat dimintai masukan saat penyusunan Kabinet Indonesia Maju.

Senin (27/1/2020), di depan kompleks Gedung Agung Yogyakarta, para aktivis tersebut menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa dua buah kentongan, sebelum mengirimkan tujuh surat mereka melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta.

Salah seorang aktivis KSI-DBKPP, Tri Wahyu KH menganggap, selama ini Presiden telah merespon negatif desakan agar mencopot Menkumham, karena yang terjadi justru memberikan ruang bagi Yasonna yang notabene terbentur kepentingan dengan kepentingan parpol untuk berada di Kabinet.

Padahal, menurut Tri Wahyu, jelas-jelas Yasonna terlibat dalam pembentukan tim hukum PDIP dalam melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Harun Masiku.

“Kami minta agar para Guru Bangsa dapat menegur dengan keras, bahkan menjewer Presiden “Petugas Partai” atas penghianatan konstitusu dan Sumpah Jabatan Presiden RI,” tegas Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Yogyakarta ini kepada kabarkota.com.

Tujuh guru bangsa yang dimaksud adalah Buya Syafii Maarif (tokoh Muhammadiyah); Mustofa Bisri atau Gus Mus (tokoh NU); Sinta Nuriyah Wahid (istri alm. Gus Dur); Habib Luthfi bin Yahya (Wantimpres); Haedar Nashir (Ketum PP Muhammadiyah); Gomar Gultom (Ketum PGI); dan Mgr. Ignatius Suharyo (Ketum KWI).

Menurutnya, Presiden yang seharusnya lebih mengutamakan kepentingan bangsa, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi, justru terkesan sedang mengembangkan suasana pemerintahan yang kotor dan pro korupsi.

“Pengaduan ini juga bentuk langkah kultural kami, dalam menyikapi kondisi bangsa terkini, di saat kritik pada pemerintahan Jokowi membentur tembok kekuasaan,” imbuhnya.

Usai berorasi di depan Gedung Agung, massa bergerak menuju ke Kantor Pos Besar Yogyakarta yang lokasinya tak jauh dari gedung tersebut. Sepanjang perjalanan, mereka juga membunyikan kentongan ‘tithir’ sebagai simbol kedaulatan rakyat.

Sebelumnya, pada 20 Januari 2020 lalu, ICM Yogyakarta telah mengirimkan surat kepada Jokowi yang pada intinya meminta Presiden mencopot Menkumham, dalam waktu 7×24 jam.

Yasonna yang juga menjadi bagian dari Ketua DPP PDIP dianggap sudah terbentur kepentingan dengan Parpolnya. Pasalnya, ia sempat ikut dalam konferensi pers DPP PDIP untuk mengumumkan Tim Hukum PDIP untuk kasus dugaan suap KPU yang melibatkan mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan dan beberapa kader PDIP, termasuk Harun Masiku yang masih jadi buronan KPK.

Sementara pada kesempatan berbeda, saat bertemu wartawan di Yogyakarta, Yasonna berdalih, kehadirannya di konferensi pers DPP PDIP saat itu tak menyalahi aturan, meski dirinya berstatus menteri. Yasonna menyatakan, pihaknya datang bukan sebagai menteri, melainkan ketua DPP yang memiliki tanggung jawab mengumumkan tim hukum tersebut. (Rep-01)

Direktur ICM Yogyakarta, Tri Wahyu KH mengatakan, inti dari surat tersebut meminta agar Presiden Jokowi menjatuhkan sanksi berat kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly karena terbentur kepentingan sebagai petugas parpol di PDIP.

Pos terkait