Suasana layanan KTP El massal di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta, Kamis (20/2/2020). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka layanan perekaman dan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Layanan yang digelar dalam rangka Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) ini dipusatkan di Grha Pandawa Kompleks Balaikota Yogyakarta, pada 20 – 21 Februari 2020
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mejelaskan, layanan tersebut terbuka untuk seluruh masyarakat DIY maupun di luar DIY pemegang Surat Keterangan (Suket) Tanda Penduduk maupun mereka yang hendak melakukan perekaman KTP El.
“Semoga keping kartunya masih tersedia semua, karena memang kami diberi kesempatan untuk mencetak KTP el seluruh Warga Indonesia pada umumnya,” ucap Wawali kepada wartawan, saat memantau proses perekaman dan pendetakan KTP El massal, Kamis (20/2/2020).
Menurutnya, Pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Penanganan Sipil (Disdukcapil) menyiapkan 2 ribu keping kartu KTP El untuk dua hari.
“Jadi sebenarnya upaya untuk menjadikan nihil terhadap perekaman KTP untuk warga kota Yogya sudah kami lakukan semaksimal mungkin tapi memang masih ada 2 ribu yang sudah lama kami cari untuk segera perekaman tetapi dicarinya susah,” tegasnya.
Alur Pelayanan Dinilai Membingungkan
Salah seorang warga Kota Yogyakakarta, Andri Purwadi menilai, proses pelayanan yang diberikan petugas cukup membingungkan. Sebab, selain meja layanannya banyak, tidak ada petunjuk alurnya.
“Saya sudah verifikasi data, tinggal nunggu panggilan KTP, tapi saya lupa membawa suket aslinya, jadi ini mau saya susulkan,” ungkap Andri.
Pria 36 tahun ini mengaku, dirinya sudah mencoba melakukan pencetakan KTP El di kecamatan sebanyak tiga kali, namun alasan petugasnya blanko kosong, alat rusak, dan kadang lampu listriknya padam. Padahal, Andri berharap, layanan tersebut cukup dilakukan di kecamatan saja.
Disdukcapil: Ada Problem di Sistem Online-nya
Sementara Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo Handoyo mengungkapkan, awalnya perekaman dan pencetakan tersebut diintegrasikan melalui sistem layanan berbasis online.
Hanya saja, karena sistemnya tidak terlalu mendukung, akhirnya Disdukcapil memutuskan untuk melakukan layanan secara manual. Mengingat, ada sebagian warga yang belum melakukan pendaftaran secara online.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang telah memegang Suket Tanda Penduduk segera melakukan pencetakan KTP El di Balaikota Yogyakarta. Meskipun, setelah dua hari tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan perekaman dan pencetakan di masing-masing kecamatan. (Rep-02)