Aksi Parade Pengadilan Rezim: Dendam Kelas yang digelar di selasar Gedung Agung Yogyakarta, pada 20 Oktober 2024. (dok. istimewa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengakhiri masa jabatannya selama dua periode, pada 20 Oktober 2024. Kini posisinya digantikan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto yang didampingi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres).
Di satu pihak, kepulangan Jokowi dan keluarganya ke Solo, Jawa Tengah (Jateng) pasca lengser sebagai presiden, mendapatkan sambutan meriah dan positif dari sebagian masyarakat. Mereka mengucapkan terima kasih atas 10 tahun kepemimpinan Jokowi.
Namun di pihak lain, kalangan aktivis di Yogyakarta, khususnya yang tergabung Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) justru menggaungkan hal yang sebaliknya. Mereka menginginkan agar Jokowi diadili atas 10 tahun kepemimpinannya sebagai orang nomor 1 di Indonesia.
Salah satu aktivis dari Jaringan tersebut, Himawan Kurniadi berpendapat bahwa selama 10 tahun kepemimpinan Jokowi, ruang hidup rakyat justru mudah dirampas oleh penguasa atas nama pembangunan.
“Sumber daya alam dikeruk habis,” kata Adi dari Lingkar Keadilan RUANG ini melalui siaran persnya, pada 20 Oktober 2024.
Menurutnya, Proyek strategis yang dicanangkan lebih sering menggusur rakyat, dan membungkam suara kritis mereka dengan tindakan represif aparat. Sementara elit-elit ekonomi dan politik di Indonesia justru diuntungkan dengan proyek-proyek strategis tersebut.
Selain itu, Sana Ullaili dari SP Kinasih menyebut, Jokowi sering menggunakan alat hukum dan perangkat negara untuk menjaga kekuasaannya. Bahkan, lembaga independen seperti KPK diamputasi kewenangannya dalam memberantas korupsi.
“Pasca pelemahan KPK, korupsi semakin tumbuh subur tak terkendali,”sesalnya.
Oleh karenanya, melalui aksi Parade Pengadilan Rezim: Dendam Kelas yang digelar di selasar Gedung Agung Yogyakarta, pada 20 Oktober 2024, mereka menyerukan bahwa Jokowi terbukti telah melakukan nawadosa, setelah 10 tahun menjabat sebagai presiden. Pasalnya, janji-janjinya dalam nawacita tidak ketika awal menjabat dulu tidak terpenuhi.
Selama berkuasa, lanjut mereka, Jokowi menggunakan hukum dan alat negara untuk kepentingan politik praktis, merepresi masyarakat sipil, serta menyandera lawan politiknya. Bahkan, Keluarga Jokowi diduga menerima berbagai gratifikasi dari kepentingan bisnis.
“Kami menuntut Jokowi dan keluarganya harus diadili atas segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi,” desak mereka.
Para aktivis juga menilai, Jokowi juga mengkhianati konstitusi, demi membangun dinasti politik untuk anak dan menantunya.
“Kami menolak Gibran sebagai wapres, karena dicalonkan dengan rekayasa pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegas mereka.
Untuk itu, mereka juga mengajak masyarakat sipil agar mengambil sikap oposisi kritis guna mendorong peradilan pelanggaran etika demokrasi dan konstitusi. (Ed-01)