Kepala BPS Kota Yogyakarta, Harjana (kiri). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta akan segera melakukan Sensus Penduduk (SP) 2020.
Kepala BPS Kota Yogyakarta, Harjana menjelaskan, Sensus Penduduk 10 tahunan kali ini merupakan SP ke-7 yang dilaksanakan Pemerintah sejak Indonesia merdeka.
Menurutnya, pada SP 2020, metode yang digunakan tak hanya konvensional sebagaimana pada sensus-sensus sebelumnya, tetapi juga sensus mandiri yang bisa dilakukan penduduk secara online. Mulai 15 Februari – 31 Maret 2020, masyarakat bisa mengakses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi form SP secara mandiri.
Chandra Wahyu Yuniar selaku Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Yogyakarta menambahkan, SP secara online ini untuk menyasar penduduk yang sebelumnya “tak tersentuh” oleh petugas karena berbagai hal.
“Kami ingin membangun budaya baru di masyarakat terhadap arti dan pentingnya data, dimulai dari kepedulian terhadap data pribadinya,” kata Chandra kepada wartawan di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Selasa (11/2/2020).
Selain itu, Chandra juga menilai, saat ini literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi semakin baik. Sekaligus, sebagai proses edukasi masyarakat mengenai pentingnya teknologi.
Bahkan, lanjut Chandra, berdasarkan Data Susenas (2019) sekitar 78% penduduk yang berusia di atas lima tahun telah menggunakan internet. Ditambah lagi dengan dukungan infrastruktur yang memadahi sebagai smart city.
“Untuk Sensus Penduduk mandiri yang perlu disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan, Kartu Keluarga, dan No akta Nikah atau akta Cerai bagi yang memiliki,” sebut Chandra.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dapat melakukan pengisian form tersebut secara jujur. Meskipun nantinya akan ada petugas verifikasi yang melakukan croscek atas data yang di-entry.
Selain secara online, BPS Kota Yogyakarta akan menerjunkan 660 petugas Sensus Penduduk yang akan melakukan pendataan door to door mulai bulan Juli 2020 mendatang. (Rep-01)