Buruh Yogya Gelar Aksi tolak RUU Omnibus Law “Cilaka”

Aksi buruh tolak RUU “Cilaka” di halaman DPRD DIY, Rabu (12/2/2020). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Puluhan buruh dari berbagai elemen, Rabu (12/2/2020), menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) , di halaman kantor DPRD DIY.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua (Waka) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi mengaku keberatan dengan RUU Omnibus Law Cilaka ini karena tak berpihak pada buruh. Terlebih, pihaknya juga tak dilibatkan dalam penyusunan RUU tersebut.

Waka DPD KSPSI DIY, Kirnadi (dok. Kabarkota.com)

Menurutnya, jika RUU Cilaka ini diberlakukan, maka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maupun Upah Minimum Sektoral (UMS) kemungkinan akan dihapuskan, dan yang berlaku hanyalah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau upah terendah di masing-masing provinsi.

“RUU ini katanya untuk meningkatkan investasi, tetapi kenapa yang disasar kok buruh?” tanya Kirnadi, saat ditemui wartawan di kawasan Tugu Yogyakarta.

Padahal, Kirnadi menilai, rendahnya investasi di Indonesia, lebih karena persoalan minimnya infrastruktur dan juga masalah korupsi.

Selain persoalan upah buruh yang rendah, RUU ini dikhawatirkan akan menyerahkan mekanisme pengupahan pada kesepakatan antara buruh dan perusahaan. Dengan begitu, maka ada atau tidak adanya serikat pekerja, akan menempatkan buruh pada posisi tawar yang lemah.

“Tenaga kerja kontrak juga akan diperluas itu sama halnya dengan perluasan kemiskinan bagi para buruh,” anggap Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) ini.

Pihaknya menganggap, RUU Omnibus Law Cilaka ini menunjukkan bahwa Negara seolah ingin lepas tangan atas tanggung-jawabnya untuk melindungi hak-hak pekerja.

“Seharusnya kalau ada perubahan (RUU) itu ke arah yang lebih baik, contohnya Negara menjamin hak-hak buruh ataupun pekerja yang tekait dengan jaminan hari tua, perumahan, dan pendidikan anak-anak buruh. Tetapi ini malah tidak ada sama sekali,” sesal Kirnadi.

Dalam aksi kali ini, massa aksi yang berkumpul di dua titik, yakni di kawasan Tugu dan Alun-alun utara Yogyakarta bergerak menuju kantor DPRD DIY. Selain membentangkan spanduk dan poster-poster penolakan, massa aksi juga melakukan orasi-orasi, sebelum melakukan audiensi dengan perwakilan anggota Dewan, di Lobby DPRD DIY.

(Dok. Kabarkota.com)

Sementara sebelumnya, saat ditemui di Yogyakarta, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengklaim bahwa pihaknya telah melibatkan berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari Serikat Buruh dalam membahas RUU tersebut.

“Sebelum ini, kami juga mendengarkan aspirasi dari para buruh meskipun belum sampai pada final draft, pada isu-isu yang terkait dengan ketenagakerjaan, kami mendengarkan dari berbagai pihak,” ungkap Menaker merespon pertanyaan kabarkota.com, baru-baru ini. (Rep-01)

Pos terkait