Catatan Walhi Yogya tentang Isu Lingkungan dalam Debat Capres Putaran 2

Ilustrasi: Debat Capres Putaran 2 (dok. fb kpu ri)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Debat Calon Presiden (Capres) Putaran 2 telah terlaksana pada 17 Februari 2019, di Jakarta. Pada kesempatan ini, Capres no urut 01, Joko Widodo (Jokowi), dan Capres no urut 02, Prabowo Subianto disodori isu soal ketahanan pangan, infrastruktur, dan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

Banyak pihak yang kemudian menyoroti tentang hasil debat tersebut. Salah satunya Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Halik Sandera yang menganggap, secara umum gagasan strategis yang dibahas dalam materi debat belum menjawab permasalahan yang ada.

“Beberapa pertanyaan yang disusun panelis juga tidak bisa terbahas semua di dalam debat, sehingga debat semalam belum membahas Isu lingkungan hidup yang ada di Yogya,” kata Halik kepada kabarkota.com, Senin (18/2/2019).

Pihaknya mencontohkan, salah satu isu tata Ruang, di Gunung Kidul, ada kawasan karst gunung sewu yang menjadi Kawasan lindung geologi, kini terancam eksploitasi tambang dan industri pariwisata

Selain itu, pembangunan infrastruktur di Kawasan rawan bencana, seperti Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, tidak terpilih menjadi Materi debat.

“Itu salah satu infrastruktur yang berada di kawasan rawan bencana dan prosesnya juga terjadi praktik penggusuran warga,” sebutnya.

Padahal dalam paparannya, Jokowi mengklaim bahwa dalam.4.5 tahun terakhir hampir tak ada konflik pembebasan lahan untuk infrastruktur. Namun sayangnya, Prabowo juga tak mengambil statement itu sebagai pembahasan debat secara detail.

Sedangkan terkait solusi untuk lubang-lubang bekas tambang yang belum direklamasi, Capres petahana sempat menyebut bahwa sebagian sudah dimanfaatkan untuk destinasi wisata, dan kolam-kolam ikan besar.

Halik beranggapan bahwa sebelum dijadikan destinasi wisata, seharusnya dikaji benar-benar kelayakannya, karena bukan tidak mungkin ada kandungan Logam berat dan pH air bersifat asam yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan.

Begitu pun dalam aspek penegakan aturan yang menurutnya masih sangat lemah. “Secara nasional, politik lingkungan hidup yang ingin terus kami desakan ke pemerintah,” ucapnya.

Politik lingkungan yang dimaksud Walhi adalah enam agenda politik lingkungan hidup. Yakni: memastikan negara menjadi benteng Hak Asasi Manusia (HAM); mendesak Negara mengakui dan melindungi wilayah kelola rakyat; menjadikan rakyat sebagai aktor utama; mendesak negara menyelesaikan konflik Sumber Daya Alam (SDA).dan lingkungan hidup; memulihkan dan melindungi fungsi lingkungan hidup; serta mendorong negara memberi pengakuan dan perlindungan kepada perempuan dalam pengelolaan SDA. (Rep-02)

Pos terkait