Diapresiasi Moeldoko, Pemkot Yogya Bocorkan Kunci Penanganan Covid-19

Ilustrasi: Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat mencanangkan Gerakan Relawan Hijau dan Relawan Sehat di Kampung Demangan Yogyakarta (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah pusat melalui Kepala Staf Khusus Presiden, Moeldoko baru-baru ini menyampaikan apresiasi atas penanganan bencana Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Termasuk diantaranya Kota Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, kunci penanganan bencana non alam ini adalah keterlibatan masyarakat, sejak pencegahan hingga penganganannya.

Pihaknya mencontohkan, penanganan kasus di Malioboro dan micro lockdown. Di kota Yogyakarta ada lockdown kampung, relawan mengajar, ‘ngluwihi mbagehi’, ‘nyantelke mbagehi’, hingga monitoring kedatangan orang di kampung-kampung, serta membantu melacak kontak erat.

Menurutnya, masyarakat yang dimaksud tidak hanya warga kampung, melainkan juga termasuk komunitas, serta korporasi yang bahu-membahu mengatasi permasalahan tersebut.

“Jadi keterlibatan masyarakat dalam mengatasi masalah menjadi penting, karena masyarakat mempunyai local wisdom yang otentik,” jelas Wakil Walikota Yogyakarta ini, Minggu (4/10/2020).

Dengan kearifan lokal itu, lanjut Heroe, masyarakat akhirnya bergerak dan bertindak sendiri, dengan cara mereka masing-masing untuk turut menangani Covid-19 di wilayahnya.

Sementara Pemkot, sambung Heroe, turut memberikan dukungan, dalam bentuk pemberian bantuan, dan kelengkapannya.

pelaksanaan rapid tes massal yang digelar salah satu pusat perbelanjaan di Kota Yogyaakrta (dok. kabarkota.com)

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden, Moeldoko menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono x, di kompleks Keraton Yogyakarta, pada 2 Oktober 2020. Pada kesempatan tersebut, Moeldoko menilai penanganan Covid-19 di DIY inovatif, dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Salah satunya melalui penerapan micro lockdown.

“Pembatasan yang dijalankan ini selaras dengan yang dijalankan pemerintah pusat. Presiden menyampaikan dalam rapat terbatas, perlunya pemberlakukan mikro zonasi ini untuk skema PSBB,” tuturnya. (Ed-02)

Pos terkait