Konferensi pers tentang kasus pencabulan anak di bawah umur, pada Senin (5/6/2023). (dok. kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Belasan anak berusia 5 – 10 tahun menjadi korban pencabulan oleh salah seorang pria berusia 64 tahun, di Taman Martani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY.
Direskrimum Polda DIY, Kombes. Pol. Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, pelaku merupakan pensiunan pendidik berinisial R.
Menurutnya, perbuatan tersebut talah dilakukan secara berulang, sejak tahun 2020 – 2023, dengan modus iming-iming uang jajan dan buah-buahan.
‘Anak-anak dijanjikan uang jajan Rp 2 ribu – Rp 10 ribu,” kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY, pada Senin (5/6/2023).
Setelah berhasil membujuk korban, lanjut Nuredy, pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah, dengan mencabuli bagian intim anak-anak.
Pihaknya menyampaikan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial LS yang masih berusia 9 tahun mengadu kepada orang tuanya atas perbuatan R. Ternyata, banyak anak di sekeliling tempat pelaku yang menjadi korban sehingga M melaporkan kasus itu ke kepolisian.
Atas perbuatannya, sebut Nuredy, Pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 Miliar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Perlindungann Anak.
KPAD Sleman: Perbuatan Pelaku di Luar Nalar
Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Sleman, Mayasila menyesalkan kasus pencabulan yang terjadi berulangkali di Sleman. “Perbuatan pelaku di luar nalar,” anggapnya.
Untuk itu pihaknya berharap agar palaku mendapatkan hukuman maksimal. Selain itu, anak-anak juga perlu diajari berani bercerita apa pun kepada kedua orang tuanya. Termasuk, pada saat mereka mendapatkan kekerasan seksual seperti yang dialami anak-anak di Kalasan tersebut.
“Kasus pencabulan anak-anak bukan aib tetapi harus menjadi perhatian bersama supaya anak-anak terlindungi,” tegasnya.
Sleman akan Hidupkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Wildan Solichin juga mengaku prihatin sekaligus mengutuk kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Wildan menyatakan, pihaknya akan menghidupkan kembali Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di tingkat Kalurahan maupun padukuhan. Itu penting agar masyarakat memiliki kepekaan dan anak-anak bisa melindungi diri sendiri. Mengingat, para orang tua tidak bisa menjadi CCTV 24 bagi anak-anak mereka. (Rep-01)