Dilantik jadi Menteri, Mahfud MD Minta Non aktif dari Parampara Praja Sultan Yogya

Menko Polhukam RI, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/10/2019). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Ketua Parampara Praja (Dewan Pertimbangan Sultan), Mahfud MD menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/10/2019).

Bacaan Lainnya

Menurut Mahfud, kedatangannya kali ini terkait dengan dilantikan ia sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, empat hari lalu.

“Saya resmi menghadap Gubernur untuk menyampaikan informasi itu (jabatan menteri), dan permohonan untuk non aktif (sebagai Parampara Praja) sampai masa jabatan saya usai,” kata Mahfud kepada wartawan.

Pada kesempatan tersebut, Mantan Menteri Pertahanan di Era Presiden Abdurrahman Wahid ini menyampaikan, selama menjabat sebagai Parampara Praja selama tiga tahun terakhir, DIY merupakan daerah yang memiliki banyak keistimewaan. Salah satunya, dalam pemilihan anggota Parampara Praja dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya ini orang Madura, tetapi menjadi Ketua Dewan Pertimbangan satu provinsi, dari kerajaan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi pusat budaya Jawa,” jelas Mahfud.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menilai, selama ini kinerja Parampara Praja bagus. Pihaknya juga tak mempermasalahkan pengangkatan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju.

Hanya saja terkait kemungkinan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Parampara Praja, Sultan mengaku masih menunggu permohonan resmi dari pihak yang bersangkutan.

“Kalau Plt atau tidak itu, nanti kami lihat suratnya pak Mahfud,” ucapnya. (Rep-02)

Pos terkait