Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi, ICM: Kami Tunggu Pak Jokowi Sendiri yang Lapor Balik

Ilustrasi (sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Pengaduan Indonesian Court Monitoring (ICM) Yogyakarta ke empat lembaga, terkait pidato Jokowi yang meninggung soal “berantem”, berbuntut panjang. Relawan Jokowi di Medan akan melaporkan balik ICM, karena dianggap telah menyebarkan informaai hoax dan ujaran kebencian.

Bacaan Lainnya

Menanggapi rencana tersebut, Direktur ICM Yogyakarta, Tri Wahyu KH msngatakan, pihaknya menjalankan mandat konstitusional dan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya pasal 100 yang pada intinya memberikan jaminan kerja-kerja HAM, termasuk dalam penyampaian pengaduan. Termasuk UU Kepemiluan yang juga memberikan jamiman partisipasi masyarakat terkait Pemilu Damai dan pengawasan Pemilu

“Kalau memang Pak Joko Widodo merasa dirugikan dengan langkah ICM, kami menunggu Pak Joko Widodo sendiri yang melaporkan balik, dan ICM siap hormati, serta menghadapi proses hukum ke depan,” kata Tri Wahyu kepada kabarkota.com

Di sisi lain, lanjut Tri Wahyu, ICM meyakini Polri akan profesional dan tidak gegabah. Mengingat, Kepolisian mengetahui adanya aturan “bukan pencemaran nama baik kalau demi kepentingan umum “, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 3 KUHP

“ICM mengirim aduan dan memohon perhatian serius ke empat lembaga itu demi kepentingan umum yaitu Pemilu Damai 2019 dan mencegah konflik horizontal sesama anak bangsa,” tegasnya.

Sementara ditemui terpisah, salah satu relawan Jokowi dari Yogyakarta, Dimas Harimawan, yang juga turut mendengarkan Pidato Jokowi di Sentul, Bogor, Jawa Barat, 4 Agustus 2018 lalu, menjelaskan bahwa sebenarnya yang dimaksud “berantem” oleh Presiden ketika itu bukan berkelahi secara fisik.

“Berantem yang dimaksud itu adalah melawan hoax, fitnah, dan yang mendiskreditkan Jokowi, itu wajib harus kami lawan,” kata Dimas di kediamannya, Kamis (9/8/2018).

Menurut Ketua Solidaritas Merah Putih (Somed) Kota Yogyakarta ini, bentuk perlawanan tidak selalu dengan melaporkan ke kepolisian, tetapi bisa melalui diskusi maupun counter informasi yang menonjolkan prestasi-prestasi Jokowi selama menjabat sebagai Presiden.

“Kita harus berani melawan hoax, karena kalau membiarkannya berarti membenarkan yang salah,” tegasnya.

Sementara terkait rencana relawan Jokowi di Medan yang hendak melaporkan balik ICM ke kepolisian, Dimas mengaku, pihaknya belum mendapatkan kepastian tentang jadi tidaknya rencana tersebut. (sutriyati)

Pos terkait