Dinas Pendidikan Kota Yogya Siapkan Solusi atasi Blank spot pada PPDB 2019/2020

 

Audiensi Forpi dengan Disdik kota Yogyakarta terkait persiapan PPDB 2019/2020, Senin (4/3/2019). (dok. kabarkota.com)

Bacaan Lainnya

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019, khususnya di Kota Yogyakarta sempat dikeluhkan masyarakat. Mengingat, ada sebagian anak-anak yang terpaksa tidak bisa masuk Sekolah Negeri seperti dambaan mereka, karena berada di area blank spot atau jaraknya jauh dari sekolah-sekolah negeri.

Padahal, kebanyakan mereka memiliki prestasi akademik maupun non akademik yang bagus sehingga semestinya layak masuk ke sekolah-sekolah negeri.

Oleh karenanya, pada PPDB Tahun Ajaran 2019/2020 mendatang, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta telah menyiapkan sejumlah langkah sebagai solusi mengatasi permasalahan tersebut.

Hal itu seperti disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Yogyarta, Budi Santosa Asrori usai menemui Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta, di kantor Disdik kota, pada Senin (4/3/2019).

Menurut Budi, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan menambah kuota jalur prestasi, sehingga memungkinkan bagi para calon peserta didik baru yang berada di area blank spot bisa diterima di sekolah-sekolah negeri pilihan mereka.

“Pada jalur SBN, jalur prestasinya akan kami tambah,” tegas Budi kepada wartawan.

Penambahkan kuota jalur prestasi tersebut, sekaligus sebagai bentuk penghargaan terhadap para siswa. Mengingat, daya tampung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di kota Yogyakarta yang hanya sekitar 3.435 siswa tak sebanding dengan banyaknya lulusan Sekolah Dasar (SD) yang diperkirakan mencapai 6.400-an siswa.

Sementara Koordinator Forpi Pakta Integritas Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba berpendapat bahwa pada dasarnya, Forpi mengapresiasi langkah tersebut. Hanya saja, pihaknya juga akan tetap mencermati kebijakan tersebut, terkait ada tidaknya potensi pelanggaran Permendikbud atas rencana penambahan kuota jalur prestasi bagi siswa.

“Kami juga akan mendorong kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, agar Peraturan Walikota tentang PPDB segera diundangkan,” tegasnya.

Dengan begitu, anggap Bahar, persoalan-persoalan yang terkait dengan PPDB sebagaimana yang muncul di tahun-tahun ajaran sebelumnya tak terulang lagi. (Rep-01)

Pos terkait