“Disengagement”, Alternatif Pendekatan untuk Melawan Terorisme

Bedah buku Why Terrorist Quit: The Disengagement of Indonesian Jihadists”, Julie Chernov Hwang kepada wartawan di Fisipol UGM, Jumat (3/8/2018). (Sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Kekecewaan terhadap aksi-aksi pengeboman yang terjadi di Indonesia, bagi sebagian orang yang terlibat dalam jaringan terorisme pada akhirnya justru memilih melepaskan diri dari kelompok mereka. Hal tersebut seperti diungkapkan Penulis buku Why Terrorist Quit: The Disengagement of Indonesian Jihadists”, Julie Chernov Hwang kepada wartawan di UGM, Jumat (3/8/2018).

Bacaan Lainnya

“Mereka berfikir aksi-aksi pengeboman tidak seharusnya terjadi di Indonesia,” kata Julie usai membedah buku karyanya tersebut, di Fisipol UGM.

Orang-orang tersebut juga menganggap bahwa aksi pengeboman itu selain costnya terlalu tinggi, juga mengakibatkan para pimpinan mereka, anggota-anggota lainnya yang bahkan tak ikut melakukan aksi ditangkapi. Termasuk saat berdakwah, mereka pun dimonitor.

Namun menurutnya, kekecewaan itu saja tidak cukup bagi orang yang benar-benar ingin melepaskan diri (disengagement) dari kelompok mereka. “Yang terpenting adalah jaringan sosial yang berbeda,” tegasnya.

Sementara Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, Najib Azca berpendapat bahwa catatan yang disampaikan Julie dalam tulisannya tersebut merupakan satu pendekatan baru dalam mengcounter terorisme. Pendekatan disengagement ini merupakan upaya yang lebih soft daripada deradikalisasi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah. Sebab, disengagement tidak menyerang ideologinya, tetapi bagaimana caranya agar seseorang tidak lagi melakukan aksi-aksi kekerasan dalam memperjuangkan ideologinya.

“Catatan saya, banyak upaya yang dilakukan masyarakat (untuk mengcounter terorisme), tapi kadang itu tidak sepenuhnya dirangkul atau diajak berkerja sama oleh Negara. Ini satu kelemahannya,” sesal Najib.

Padahal, lanjutnya, Negara tidak bisa sendiri dalam menyelesaikan permasalahan terorisme yang terlalu kompleks ini. “Seharusnya Negara secara pro aktif melibatkan masyarakat karena potensi besar (counter terorisme) itu ada di masyarakat,” tegasnya.

Meskipun Negara memiliki nilai lebih dalam hal kewenangan dan resources dalam penanganan terorisme, tapi pendekatan yang dilakukan dengan menyerang ideologi mereka, malah sulit diterima pendekatannya oleh kelompok-kelompok teroris. Mereka terkadang justru lebih bisa menerima cara-cara pendekatan yang dilakukan oleh civil society ketimbang pendekatan deradikalisasi oleh Negara. (sutriyati)

Pos terkait