DIY Didorong Lakukan Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY – Jawa Tengah, Asri Basir dalam Sosialisasi Penghargaan Panitrana 2019 Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Yogyakarta, Kamis (26/9/2019). (Dok. Kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY didorong agar menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendaftarkan tenaga kerja rentan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Dorongan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY – Jawa Tengah, Asri Basir dalam Sosialisasi Penghargaan Panitrana 2019 Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Yogyakarta, Kamis (26/9/2019).

“Mungkin nanti guru agama dari pesantren-pesantren bisa didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Asri.

Hal tersebut penting, lanjut Asri, karena bisa untuk mengejar poin tambahan dalam rangka pengajuan kandidat untuk mendapatkan Anugerah Panitrana 2019 yang akan diumumkan pada Februari 2020 mendatang.

Lebih lanjut pihaknya menambahkan, pemerintah menargetkan jumlah Tenaga Kerja yang menjadi peserta BPJS-TK pada tahun 2020 akan mencapai 40.6 juta orang. Sedangkan di tahun 2019 ini, baru sekitar 34.3 juta orang yang terdaftar.

(Dok. Kabarkota.com)

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Adi Hendarto menyebutkan, total angkatan kerja di DIY per 31 Desember 2018 lebih dari 2.2 juta jiwa yang tersebar empat kabupaten dan satu kota.

Sedangkan jumlah kepesertaan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masih terhitung kecil, yakni sekitar 1%. Dari angka itu, Kabupaten Sleman sebanyak 4.401 orang; Kota Yogyakarta 3.300 orang; Gunung Kidul 1.862 peserta; Bantul 1.500 peserta; Kulon Progo 1.347 orang, dan DIY 723 orang. (Rep-01)

Pos terkait