Pengecekan sumur pompa warga di Jalan Margo Utomo, Yogyakarta. Hasilnya, debit air terjadi penurunan diduga akibat adanya hotel yang mengambil air dalam. (Foto: dokkumentasi Forpi)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta mendesak pemerintah Kota Yogyakarta melakukan Pumping Test Ulang atau tes penggunaan air terhadap hotel maupun apartemen di Yogyakarta. Pumping Test Ulang tersebut harus dengan melibatkan warga sekitar sebagai bentuk partisipasi publik, transparansi, dan akuntabiltas.
"Warga pernah dijanjikan untuk dilibatkan dalam proses Pumping Test, namun hingga saat ini warga tidak pernah tahu karena tidak pernah dilibatkan dalam Pumping Test," ungkap anggota Forpi, Baharudin Kamba dalam release media yang kabarkota.com terima, Kamis (13/11) malam. (Baca juga: Lagi, Sumur Warga Gowongan Kering)
Selain itu, Baharudin melanjutkan, Forpi juga mendesak Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelaksanaan Perwal 28 Tahun 2013, yakni menyangkut kewajiban pihak yang menggunakan air agar memberikan 10 persen pemanfataan air dibagikan ke warga sekitar. "Itu sifatnya wajib," ujarnya.
Desakan Forpi tersebut atas dasar pengecekan di lokasi yang berdekatan dengan adanya bangunan hotel. Berdasarkan keterangan warga yang dimintai keterangan Forpi mengatakan jika debit air di tempatnya akhir-akhir ini mulai menurun.
Salah satunya Cahyono salah satu warga yang mengaku sumurnya mengalami kekeringan dan/atau atau hampir kering sudah sekitar tiga pekan ini. Dia mengaku bahwa sumur yang dia miliki tersebut sudah berumur 114 tahun.
“Sebelumnya sumur saya belum pernah mengalami hal ini seperti ini (debit air berkurang) meskipun sedang kemarau panjang, tapi sekarang sudah tiga minggu air sumur saya mengalami penyusutan debit airnya,” ujar warga yang bertempat tinggal di kawasan Jalan Margo Utomo, Yogyakarta. (Baca juga: Hotel Baru Akan Berdiri di Yogya. Ini Kata Walikota )
Koordinator Forpi Kota Yogyakarta, Winarta menambahkan, apabila ditemukan ada pihak yang tidak menjalankan kewajibannya tersebut, maka tindakan tegas harus diberikan sebagai efek jera.
"Pengecekan baru dilakukan satu hotel. Akan dijadwal ulang untuk pengecekan ke hotel-hotel lainnya. Kami mendesak agar semua hotel yang berada dikawasan tersebut juga sangat perlu dilakukan pengecekan secara komperenhensif," kata Winarta.
AHMAD MUSTAQIM