Ilustrasi (sumber: antarabengkulu.com)
JAKARTA (kabarkota.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Fuad Amin Imron.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, Fuad diduga terlibat dalam pemberian jatah dana gas.
"Ada tiga orang yang tertangkap menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas. Dua yang ditangkap itu pihak swasta yang menyuap," kata Pandu di Jakarta, Selasa (2/12).
Pandu mensinyalir pemberian sudah yang ke sekian kalinya, selain pembayaran rutin terkait suplai gas yang perjanjiannya sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu.
"Itu perjanjiannya ditandantangani ketika yang bersangkutan (Fuad) menjadi kepala daerah," imbuhnya. Hanya saja, Pandu tidak menjelaskan pihak BUMD sebagai pemberi hak atas uang tersebut.
OTT ini, kata Pandu, sekitar pukul 23.30 WIB, Senin (1/12) malam, tanpa sepengetahuan media. (Antara)