Gerakan #2019GantiPresiden: Antara Pro dan Kontra

Ilustrasi (sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sejak munculnya gerakan #2019GantiPresiden yang diinisiasi oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Madani Ali Sera, deklarasi dukungan dari sejumlah daerah juga bermunculan. Di sisi lain, penolakan dari berbagai kelompok kontra yang disinyalir massa pendukung Presiden, Joko Widodo (Jokowi) juga tak kalah santer bergerak “menghadang”.

Bacaan Lainnya

Insiden pelarangan yang dialami oleh beberapa seniman dan musisi tersohor tanah air, seperti Ratna Sarumpaet, Neno Warisman, dan Ahmad Dhani di tiga kota yang berbeda seolah menjadi bukti nyata bahwa gerakan tersebut sangat rawan memicu konflik antarpendukung pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2019, yang bahkan belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, penetapan Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan wakil Presiden untuk Pilpres 2019 baru akan diumumkan pada 20 September 2018 mendatang. Karena itu, pihaknya menyesalkan terjadinya insiden antar dua kubu, karena adanya gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.

“Kalau kita melihat yang seperti ini, sesungguhnya peristiwa-peristiwa yang terjadi di lapangan itu, menurut kami malah kontra produktif dengan proses pencalonan itu sendiri, dan juga dengan semangat kampanye. Karena kampanye sendiri kan sebenernya pendidikan politik untuk rakyat,” jelas Hamdan, saat ditemui kabarkota.com, di kantornya, Selasa (28/82018).

Terlebih, lanjut Hamdan, jika sampai berujung pada tindak kekerasan yang tak hanya akan merugikan pasangan bakal calon yang terdaftar maupun kaitannya dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Suara Pro vs Kontra Gerakan #2019GantiPresiden

Di lain pihak, bagi pendukung gerakan #2019GantiPresiden dari yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DIY, Rosyidi, gerakan tersebut merupakan bagian dari hak warga untuk menyampaikan aspirasi, selama tidak mengganggu kepentingan umum.

“#2019GantiPresiden adalah aspirasi politik. Cara penyampaiannya diatur dan dilindungi undang-undang,” tegas Rosyidi.

Terkait adanya penolakan dari kubu yang kontra terhadap gerakan ini, Rosyidi berpendapat, “Penolakan yang elegan itu kalau menolaknya juga dengan cara aksi damai, sebagaimana cara yang beraspirasi gerakan #2019Ganti Presiden. Bukan dengan membubarkan ataupun membentur aksi,” ucapnya lagi.

Ia juga membantah anggapan bahwa gerakan #2019GantiPresiden sebagai ujaran kebencian. “Aksi #2019GantiPresiden kan aksi damai, tidak membahayakan publik,” ujar Rosyidi.

Sementara penilaian berbeda datang dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Yogyakarta, Dimas Harimawan, yang notabene sebagai kubu yang kontra terhadap gerakan tersebut. Menurutnya, gerakan ganti presiden 2019 itu tidak ada masalah, dari sisi tulisannya. Hanya saja, dari buatannya, ia menilai sangat provokatif sehingga terjadi insiden penolakan di sejumlah daerah.

“Sekarang ini kan presiden masih berkuasa. Secara institusional masih konstitusional, artinya masih menjabat, belum cuti. Ketika nanti sudah cuti silakan, ketika nanti kampanye, silakan. Tapi ini kan belum. Dan menurut kami, provokasi gerakan #2019GantiPresiden sudah terjadi di mana-mana,” dalih Dimas.

Meski begitu, Dimas beranggapan bahwa insiden pelarangan yang dilakukan oleh massa yang disinyalir pendukung Jokowi itu sifatnya spontan. “Ketika gerakan ganti presiden di berbagai daerah itu ditolak sangat wajar, karena jangan sampai terjadi provokasi di situ. Artinya, kita kan jelas NKRI, sama-sama menjaga dalam hal ini. Ayolah kita bangun demokrasi ini secara baik,” pintanya. (sutriyati)

Pos terkait