GETAR PNI: Cabut TAP MPR Tentang Soekarno Terlibat PKI

Foto: Istimewa 
 
 
SLEMAN (kabarkota.com) – TAP MPRS 33/67 yang berisi dugaan keterlibatan Soekarno di organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI) dan TAP MPR XI/98 yang menyebutkan Soeharto terlibat Korupsi Kolusi dan Nipotisme (KKN) disarankan untuk dicabut.
Menurut Ketua Umum Gerakan Cinta Tanah Air Persatuan Nasionalis Indonesia (GETAR PNI), Syamsuddin Anggir Monde, mencabut kedua TAP tersebut sudah menjadi kewajiban moral karena Sukarno telah berbuat yang terbaik untuk bangsa.
"Kami telah melayangkan surat secara resmi supaya (TAP MPR-red) dicabut," kata Syamsudin usai dialog bertema "Pancasila, Konstalasi Politik Nasib TAP MPRS 33/67, TAP MPR XI/98" di Covention Hall UIN Sunan Kalijaga, Jumat (19/9).
Ia mengaku tidak berharap banyak kepada pemerintahan baru yang sebentar lagi akan datang. "Konstelasi pemerintahan selalu berubah," kata dia.
Pengamat politik UGM, Mada Sukmajati menilai TAP MPRS 67 secara tidak langsung telah gugur. Menurutnya, yang layak ditekankan adalah TAP MPR nomor XI/98. Bukan lantaran menyangkut nama Soeharto akan tetapi semangat untuk memberantas KKN.
"Semangat menghadapi KKN. Jika fokus ke situ (Soeharto) artinya tak bisa move on. Diskursusnya digeser," ujarnya. 
Salah seorang pelaku sejarah kemerdekaan, Gusti Pangeran Surya Jaya Laksana menambahkan, mencabut TAP MPR tergantung para wakil rakyat. Ia menilai yang lebih penting adalah bagaimana menjalankan pemerintahan dengan baik agar bisa menyejahterakan rakyat Indonesia.
"(Sekarang) tidak berjalan seperti seharusnya. Banyak penyimpangan," kata dia.
AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait