Indonesia menjadi Bancakan Koruptor?

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (Mustaqim/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Para pejabat negara dinilai kerap melakukan tindak menyeleweng. Tindakan itu menunjukkan para pejabat negara tidak melakukan kerja dengan benar.

Bacaan Lainnya

"Pejabat negera harusnya mengabdi kepada negara. Tapi di lapangan tidak selalu demikian," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dalam acara 'Jagongan Media Rakyat' di Jogja Nasional Museum, Kamis (23/10).

Bambang mengatakan, KPK dengan penyidik sebanyak 60 orang mencatat, jumlah koruptor yang tertangkap dari unsur kepala daerah ada sebanyak 331 kepala daerah dari total 524 kabupaten yang ada. Selain itu, ia melanjutkan, ada sebanyak 1500 aparatur birokrasi pemerintah daerah dan 3169 anggota DPRD yang juga melakukan korupsi.

"Itu produk pilkada langsung, bagaimana jika pilkada tak langsung. Jika (korupsi) tetap (tidak ditangani) seperti itu, korupsinya akan berlanjut," ujar Bambang.

Dari sisi hasil korupsi, KPK mencatat, selama menangani kasus korupsi dalam rentang waktu 2005-2013, KPK telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 248 triliun lebih dan USD 1,8 miliyar. "Bayangkan, negara kita menjadi bancakan. Pesta pora. Membahana," kata dia.

Bambang juga berujar, jika hasil korupsi itu dialihkan untuk program lain, misalnya dibelikan unit rumah sederhana, bisa mendapat 2,5 juta unit. Apabila dialihkan untuk modal usaha, bisa untuk menjadi modal sebanyak 25 juta sarjana baru.

Untuk itu, menurutnya, korupsi perlu untuk terus dikampanyekan, termasuk melalui peran media rakyat atau juga komunitas. "Korupsi ndak hanya masalah kampung atau wilayah tapi bangsa ini."

Bambang menambahkan, korupsi terjadi kerena sistem sumber penyebab korupsi tidak ditangani dengan baik. "Kalau hanya pelaku (koruptor) yang ditangkap tetap tidak bisa menghilangkan korupsi," katanya.

AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait