Sumber foto: Facebook
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pakar politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Abdul Gaffar Karim mengaku tidak setuju dengan ide anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan mengubah metode pemilihan gubernur dan bupati/ walikota. Pemilihan langsung yang sudah berjalan selama ini akan diubah menjadi pemilihan melalui DPRD.
Menurut Gaffar, metode pemilihan pimpinan eksekutif baik presiden, gubernur, maupun bupati/walikota adalah konsekuensi dari desain sistem pemerintahan. Jika ada pihak-pihak yang ingin mengubah metode pemilihan pimpinan eksekutif dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh legislatif, mereka harus ubah dulu desain sistemnya.
“Saya agak mengkhawatirkan kebiasaan politisi kita yang seenak-perutnya melakukan tambal-sulam terhadap pemerintahan negara. Negeri kita bisa ataukah telah? menjadi Republik Kain Perca,” sindir Gaffar melalui akun facebooknya.
DPR melalui Panja tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan disahkan kurang dari tiga minggu ke depan. Materi RUU tersebut sangat menentukan, yaitu mengesahkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak lagi langsung oleh rakyat. (mon)