Jaringan Anti Korupsi Yogya Sesalkan Hilangnya Keteladanan KPK karena Hotel Mewah

Raker KPK di Yogyakarta (dok. fb KPK)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta menilai kepimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sekarang telah kehilangan keteladanan. Salah satunya, karena menggelar Rapat Kerja (Raker) di Salah satu Hotel bintang lima di Yogyakarta, pada 27 – 29 Oktober 2021.

Bacaan Lainnya

Terlebih, menurut anggota Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta, Tri Wahyu KH, raker yang tergolong mewah tersebut diselenggarakan di tengah polemik kelembagaan KPK yang tak kunjung usai dan kondisi masyarakat yang masih berjuang melawan pandemi Covid-19. Selain itu, KPK sebenarnya telah memiliki fasilitas gedung yang cukup representatif untuk digunakan sebagai tempat rapat kerja.

“KPK sebagai institusi yang mengampanyekan nilai kesederhanaan telah gagal memberikan praktik baik penerapannya,” anggap Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Yogyakarta ini dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, Jumat (29/10/2021).

Mengingat, lanjut Wahyu, kesederhanaan merupaka bagian dari sembilan nilai integritas yang selalu disuarakan KPK.

“KPK juga sering menyuarakan bahwa salah satu faktor internal penyebab korupsi adalah gaya hidup mewah. Pelaksanaan rapat kerja di hotel tidak mencerminkan nilai kesederhanaan, justru cenderung dekat dengan gaya hidup mewah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Yogyakarta menilai, inkonsistensi yang ditunjukkan KPK tersebut merupakan langkah mundur penanaman nilai anti korupsi.

Anggota Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta lainnya, Hanifah Febriani juga mengecam sikap KPK yang terkesan sangat percaya diri, dengan membuat kegiatan di Yogyakarta. Padahal, kinerja KPK dalam penanganan dugaan korupsi Mandala Krida tidak jelas penuntasannya.

JCW: Raker KPK di Hotel Mewah, tak Etis

Hal senada juga disampaikan aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba yang berpendapat bahwa raker KPK yang digelar di hotel mewah dengan menghabiskan anggaran negara merupakan tindakan yang tak etis. Sebab, sebagian besar masyarakat, khususnya kelas bawah masih kesulitan untuk bangkit di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Di sisi lain, kami juga menilai penanganan kasus dugaan korupsi pada pembangunan renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta tidak ada perkembangan atau progres baru. Penyidik KPK masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi,” sesal Bahar.

Guna menghindari konflik kepentingan, Bahar juga berharap, KPK tidak mengelar rapat bersama kepala daerah. Karena dapat menghambat proses penyidikan kasus yang sedang disidik oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida.

“Sebaliknya, KPK dapat melakukan supervisi atas kasus dugaan korupsi pada RSUD Wonosari yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda DIY,” ucapnya. (Ed-01)

Pos terkait