Jelang Hari Anti Korupsi, JAK: Penyelesaian Kasus Jadi Ukuran

Ilustrasi. (Sumber: antaranews.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Hari Anti Korupsi Internasional akan tiba pada Selasa (9/12). Koordinator Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta, Zainurrohman mengingatkan pemerintah untuk memperbaikan sistem peradilan, salah satunya dalam kasus korupsi.

Bacaan Lainnya

Zainurrohman mengungkapkan, indeks prestasi korupsi di Indonesia masih rendah. Menurutnya, ini bukti bahwa pemberantasan korupsi belum berhasil. "Untuk itu, pemerintah harus tunjukkan komitmen berantas korupsi dengan serius," kata Zainurrohma kepada kabarkota.com melalui pesan singkat, Sabtu (6/12).

Saat ini, kata dia, masih banyak kasus melakukan banding terhadap kasus korupsi yang telah terjadi. Hal seperti inilah yang menurutnya perlu menjadi prioritas pemerintah dalam penanganan hukum tindakan korupsi.

Selain itu, Jaksa Agung yang belum lama menjabat harus menunjukkan kinerjanya dengan menuntaskan korupsi-korupsi yang ada di daerah. Zainurrahman meminta, setelah Jaksa Agung menyelesaikan kasus mantan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin alias Yance, harus dilanjutkan pada kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul yang melibatkan mantan Bupati Bantul sekaligus politisi PDIP, Idham Samawi.

"Khusus kasus korupsi Persiba, penuntasan kasus jadi ukuran keseriusan Jaksa Agung baru. Jika kejaksaan tidak serius, KPK harus ambil alih," kata dia.

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat tidak memberi toleransi pada kasus korupsi. Masyarakat, ujarnya, bisa ikut melawan korupsi dengan menghindari suap.

AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait