Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jogja Corruption Watch (JCW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY melakukan pengawasan terhadap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba menganggap, pengawasan itu penting karena APBD yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) rentan disalahgunakan untuk kepentingan Pilkada, terutama petahana.
“Pengawasan terhadap keuangan daerah sangat penting agar anggaran yang sudah direncanakan bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tidak bergeser untuk kepentingan pemenangan saat Pilkada,” tegas Bahar dalam siaran persnya, pada 8 September 2024.
Menurutnya, sebagai pemegang kuasa anggaran, petahana berusaha memanfaatkan sumber daya yang dimiliki daerah untuk didistribusikan ke program sosial dan kesejahteraan sosial demi elektabilitas dan pundi-pundi suara.
Dalam melakukan pengawasan, kata Bahar, kedua lembaga tersebut dapat melibatkan unsur nonpemerintah daerah, seperti kelompok masyarakat sipil, media massa dan akademisi di daerah. Sebab, sulit berharap pada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang merupakan bagian dari Kepala Daerah.
Selain KPK dan BPKP DIY, lanjut Bahar, Kejaksaan dan Kepolisian juga memilik andil besar dalam proses pengawasan APBD sejak tahapan Pilkada dimulai. (Ed-01)