Jelang PPKM Darurat, Pemkot Yogya Tutup Sejumlah Destinasi Wisata

Tamansari Yogyakarta (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menutup sejumlah Destinasi Wisata, khususnya di sekitar Keraton. Penutupan tersebut menyusul adanya peningkatan signifikan kasus positif Covid-19 di Kota Yogyakarta, dan menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa – Bali.

Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemantren Kraton, dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono beserta jajaran di Keraton Yogyakarta untuk membicarakan penutupan tersebut.

“Kami sepakat, seluruh area destinasi, mulai dari Museum, Tamansari hingga Alun-alun kidul ditutup selama dua minggu,” kata Heroe, Kamis (1/7/2021).

Sementara untuk kemungkinan penutupan Malioboro, lanjut Heroe, Pemkot Yogyakarta masih menunggu aturan PPKM Darurat dari pemerintah pusat.

“Di malioboro tidak ada destinasi khusus, kecuali menikmati suasana, kuliner, dan oleh-oleh. Nanti akan kami tata dengan kebijakan baru,” jelas Wakil Walikota Yogyakarta ini.

Meski demikian, pihaknya menyatakan telah melakukan antisipasi guna memastikan para pengunjung di Malioboro benar-benar sehat, yakni dengan membawa bukti surat-surat kesehatan.

Nantinya, kata Heroe, Pemkot juga akan melakukan sweeping acak secara lebih selektif dan taktis. Harapannya, masyarakat yang berkunjung ke Kota Yogyakarta bisa menunjukkan bukti sehat, termasuk telah memperoleh vaksin. Persyaratan tambahan tentang vaksin ini yang membuat antrean vaksinasi akhir-akhir ini panjang.

Heroe juga menambahkan, dalam tinga minggu terakhir, kasus penularan Covid-19 di Kota Yogyakarta sangat tinggi dan cepat. Meskipun belum ada laporan varian baru yang ditemukan, namun jika melihat kecepatan kasusnya, maka ada yang tidak biasa hingga menyebabkan zona di Kota Yogyakarta berubah,

Heroe memaparkan, jika dilihat dari Zona PPKM, RT-RT yang sebelumnya masuk zona hijau kini semakin tergerus menjadi zona kuning. “RT yang ada kasus Covid-19 di 1-3 rumah, maka termasuk zona kuning. Tetapi RT-RT yang zona merah sampai saat ini belum ada, melainkan masih zona oranye,” tegasnya.

Untuk zona orange, Heroe memperkirakan angkanya tidak sampai 1 persen dari total 2.534 RT di Kota Yogyakarta. Sementara tiga minggu sebelumnya, zona hijau untuk PPKM Mikro sebesar 95,5 persen, dan 4,5 persen zona kuning. Namun sekarang bergeser menjadi 76-77 persen zona kuning.

Oleh karena itu Pemkot mengimbau agar posko-posko di RT – RW bisa mengendalikan mobilitas dan interaksi di wilayahnya masing-masing. Termasuk dengan tidak memberikan izin untuk setiap kegiatan yang melibatkan beberapa orang sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 di masyarakat. (Rep-01)

Pos terkait