Jero Wacik Tersangka, JAK Nilai SBY Gagal Berantas Korupsi

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Koordinator Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta, Zaenurahman menilai Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah gagal melakukan pemberantasan korupsi, khususnya di periode kedua pemerintahannya.

Hal tersebut disampaikan Zaen kepada kabarkota.com, menyusul penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Rabu (3/9).

Bacaan Lainnya

“Ini menjadi tanda bahwa pemerintahan SBY tidak lepas dari tindak pidana korupsi,” tegas Zaen melalui sambungan telepon. Terlebih, sebelumnya, Mantan Menteri Agama, Surya Dharma Ali, dan Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andy Malarangeng juga tersangkut kasus korupsi di lembaga yang dipimpinnya.

Khusus kasus Jero Wacik, kata Zaen, meski bukan sesuatu yang mengejutkan, namun pihaknya cukup mengapresiasi kerja KPK dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Kementrian ESDM yang sebelumnya juga telah menjerat Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas, dan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Hanya saja, kali ini Jero Wacik disangkakan melanggar pasal tentang pemerasan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Lebih lanjut Zaen yang juga Peneliti di Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi FH UGM ini juga menyayangkan keberadaan UKP4 yang tidak bisa bekerja secara optimal dalam melakukan pengawasan kinerja di Kementrian SBY, hingga tiga menterinya terjerat kasus korupsi.

Menurutnya, ini menjadi catatan penting bagi Presiden terpilih nantinya, agar benar-benar selektif dalam memilih calon kabinetnya.  “Dari kalangan parpol atau pun non parpol bukan jaminan, yang terpenting track recordnya baik, tidak pernah tersangkut kasus hukum,” tegas dia.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar Presiden yang baru nantinya bisa menerapkan sistem pengawasan kinerja kementrian dengan lebih sistematis, baik oleh BPKP di tingkatan internal, maupun BPK secara eksternal. (tri)

Pos terkait