JAKARTA (kabarkota.com) – Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat untuk menentukan awal puasa 1 Ramadan 1435 H/2014 M, pada Jumat (27/6). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat ini tidak akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi, namun hasil sidangnya akan disampaikan melalui konperensi pers secara terbuka usai pelaksanaan sidang.
“Banyak masukan yang datang ke kami yang menyarankan sebaiknya proses diskusi dalam sidang isbat tidak perlu ditayangkan secara langsung melalui televisi,” kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di ruang kerjanya, Jakarta, beberapa hari lalu.
Humas Kemenag menyebutkan, Menag beralasan pembahasan dalam proses sidang isbat itu menyangkut hal yang sangat teknis terkait penentuan awal bulan, ilmu perbintangan, dan teknis hisab-rukyat yang belum tentu bisa dipahami oleh masyarakat. Apalagi jika tidak mengikutinya secara utuh. Hal tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Ketidakpahaman ini bisa menimbulkan kesalahpahaman. Karenanya banyak masukan agar proses diskusi tidak perlu ditayangkan secara langsung,” papar Menag.
Sedangkan hasil sidang isbat yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat, menurut Menag, tetap akan disampaikan secara langsung kepada masyarakat melalui siaran langsung televisi. “Hasil atau kesimpulannya seperti apa, lalu keputusannya bagaimana, itu yang ditunggu masyarakat, dan karenanya pers perlu meliput itu,” ujarnya.
Lukman Hakim mengemukakan, meskipun sebelum dilakukan sidang isbat, Kemenag melakukan lokakarya yang membahas penentuan awal Ramadan 1435H, peluang terjadinya perbedaan awal Ramadhan masih akan tetap terbuka karena tidak terjadinya titik temu dalam kriteria posisi hilal (bulan).
Jika nanti setelah lokakarya masih terjadi perbedaan awal Ramadan (Muhammadiyah sudah menetukan 1 Ramadhan pada Sabtu, 28 Juni, red), Menag berharap umat Islam untuk saling menghargai dan menghormati segala perbedaan.
Ia mengingatkan, bahwa perbedaan penerapan Ramadan merupakan persoalan klasik karena adanya perbedaan metode yang digunakan yakni metode hisab dan rukyat.
Pemerintah sendiri, kata Menag, tetap wajib untuk menetapkan awal Ramadan sebagai bentuk tanggung jawab negara. Karenanya, dia meminta semua pihak untuk menghormati hasil sidang isbat nanti, meski tidak ada paksaan. "Indonesia bukan negara agama seperti Arab Saudi. Jadi Pemerintah tidak bisa memaksakan kehendaknya. Berbeda itu wajar," katanya lagi. (bay)