Tri Wahyu KH (kiri) serahkan surat pengaduan ke Ketum PW FNU DIY, Khotimatul Husna (kanan) terkait dugaan salah satu kader FNU yang mencoba memengaruhi warga penolak pembangunan bandara NYIA, Rabu (3/10/2018). (sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sejumlah aktivis pendamping warga penolak pembangunan bandara Kulon Progo, yang menamakan diri Teman Temon Lingkar Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Rabu (3/10/2018) mendatangi kantor Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (PW FNU) DIY.
Kedatangan mereka kali ini untuk menyampaikan aduan terkait adanya salah satu kader FNU DIY atas nama Ratna Mustika Sari yang diduga terlibat dalam proses percepatan pengosongan Masjid Al hidayah di Temon Kulon Progo, yang notabene merupakan area ring 1 mega proyek bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Perwakilan Teman Temon Lingkar Pegiat HAM, Tri Wahyu KH membeberkan bahwa berdasarkan informasi dari warga, Ratna sempat mendatangi salah satu warga penolak pembangunan bandara NYIA, dan meminta stempel masjid Al Hidayah dengan alasan untuk pengurusan kiblat masjid baru di lokasi relokasi.
“Yang menurut kami aneh, saat itu, Ratna juga memperlihatkan besaran jumlah konsiyasi ke warga tersebut,” kata Wahyu.
Berawal dari informasi warga tersebut, imbuh Wahyu, salah satu pegiat HAM langsung menghubungi Ratna untuk menanyakan kebenaran informasi itu. Meski awalnya sempat membantah, namun pada akhirnya yang bersangkutan mengakui tentang meminta stampel masjid dan memperlihatkan nominal jumlah konsiyasi ke warga.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan, nominal jumlah konsiyasi itu didapat dari perangkat desa Palihan yang kebetulan juga Nadzir Masjid Al Hidayah,” ungkap Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) ini.
Karenanya, Teman Temon meminta klarifikasi Pimpinan Wilayah FNU DIY, terkait kegiatan yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut. Mengingat, Ratna masuk ke Temon dengan menggunakan organisasi FNU DIY, yang ketika itu melakukan bhakti sosial, dan memberikan pelatihan membuat Virgin Coconut Oil (VCO).
Jika memang tak mengetahui, lanjut Wahyu, maka pihaknya meminta agar Pimpinan Wilayah FNU DIY bisa menjaga marwah organisasi dan melanjutkan cita-cita perjuangan Hasyim Azhari yang membela kaum petani
“Kami berharap, Pimpinan Wilayah Fatayat NU DIY bisa mengevaluasi dan memberikan tindakan kepada Ratna Mustika Sari, demi disiplin organisasi,” pintanya.
Ketum PW FNU DIY: Kami akan Meminta Tabayyun Dulu
Menanggapi aduan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Wilayah FNU DIY, Khotimatul Husna menjelaskan bahwa Ratna memang bagian dari kader FNU DIY yang saat ini memegang posisi sebagai Pengawas Koperasi milik para anggota FNU. Pihaknya juga menambahkan, keikutsertaan Ratna dalam bhakti sosial ketika itu atas keinginan yang bersangkutan sendiri, dan sepengetahuannya.
Hanya saja, menyangkut aktivitas di luar bhakti sosial, sebagaimana yang temuan Teman Temon, pihaknya menyatakan, “Kami akan meminta tabayyun dulu karena ini menjadi mekanisme organisasi.”
Jika nantinya Ratna mengakui kebenaran dugaan tersebut, lanjut Khotim, maka PW FNU DIY akan mengambil tindakan yang tegas, sesuai dengan aturan organisasi.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, kabarkota.com belum mendapatkan respon tanggapan dari Ratna Mustika Sari, meskipun telah berngirimkan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, melalui pesan Whatsapp. (Rep-03)