Kantong Plastik Belanja Berbayar, Begini Penjelasan Mirota Kampus

Ilustrasi (liputan6.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pusat perbelanjaan Mirota Kampus, khususnya di Jalan C. Simanjuntak Yogyakarta masih memberlakukan kantong plastik berbelanja berbayar. Padahal per 1 Oktober 2016, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah mencabut program tersebut.

Petugas Costumer Service Mirota Kampus, Mara menjelaskan, pihaknya memang masih memberlakukan program tersebut guna mendukung upaya pemerintah mengurangi sampah plastik. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk membantu pelestarian burung hantu Tyto Alba, dalam bentuk pemberian kandang burung hantu kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)  di desa Sumberarum, kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, DIY.

  ”Jadi program kami, kembali ke alam,” jelasnya saat ditemui kabarkota.com, Rabu (12/10/2016).

Tyto alba merupakan salah satu jenis burung hantu yang memiliki wujud unik, dengan bentuk wajah mirip hati serta sebagian bulunya berwarna abu –abu keputih-putihan. Tyto alba ini juga dikenal dikenal memiliki kemampuan gerak cepat, tanpa mengeluarkan suara. Mata dan indra pendengaran Tyto alba dimanfaatkan sebagai pembasmi yang cukup efektif untuk dimanfaatkan sebagai pembasmi hama tikus. Termasuk oleh Gapoktan di wilayah Sumberarum.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Yogyakarta, Suyana mengungkapkan, memang belum ada peraturan yang mengikat terkait pemberlakuan kantong plastik berbayar di toko-toko.

“Ya memang dari 21 Februari – akhir maret 2016 itu adalah tahap ujicoba. Kemudian ujicoba diperpanjang sampai akhir 2016. Tapi di tengah jalan, Aprindo mengundurkan diri, padahal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah akan mengeluarkan kebijakan Permen kaitannya dengan itu,” sesal Suyana.

Permen itu, lanjut Suyana, sebenarnya juga atas permintaan dari Aprindo sendiri, LSM, YLKI, dan Pemda agar ada payung hukumnya.. 

“Di Yogya, yang ikut program itu tidak hanya toko berjejaring anggota Aprindo, tetapi juga toko-toko lokal, seperti Mirota Kampus, dan Margaria karena mereka merasa program itu baik,” imbuhnya.

Terlebih, menurutnya, penggunaan kantong plastik di toko-toko bisa menurun sekitar 30 persen, sejak pemberlakuan aturan itu. Meskipun, dari sisi sampah plastiknya tak menurun secara signifikan.

Pihaknya juga mengapresiasi pihak manajemen toko yang mengalokasikan uang hasil program kantong plastik tidak gratis itu untuk pelestarian alam. 

Meski begitu, BLH Kota Yogyakarta tetap mengimbau agar masyarakat tetap berupaya mengurangi sampah, khususnya sampah plastik, dengan membawa kantong sendiri saat berbelanja.

“Tidak usah beli (kantong plastik berbayar). Itu saja,” tegasnya. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait