Kemarau Tiba, Ancaman Kekeringan Perlu Antisipasi Dini

Ilustrasi: Peta musim kemarau di DIY (sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, pertengahan bulan Mei ini, wilayah DIY telah memasuki musim kamarau. Salah satu ancaman bencana yang biasanya mengiringi musim ini adalah kekeringan.

Bacaan Lainnya

Meski Kepala Stasiun Klimatologi BMKG DIY, Agus Sudaryatno menprediksi bahwa musim kemarau tahun ini relatif normal, namun ancaman bencana kekeringan tidak bisa disepelekan. Terutama di wilayah-wilayah yang selama ini merasakan dampak buruknya secara langsung, seperti di Gunung Kidul.

Direktur Pusat Penelitian Penanggulangan Bencana UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno berpendapat bahwa upaya yang seharusnya dilakukan untuk menjawab permasalahan bencana tersebut, tidak sekedar dengan droping air saat kekeringan terjadi, tetapi juga bagaimana merencanakan untuk mengurangi kekeringan di masa mendatang.

Menurut Eko, semestinya konsep pengelolaan kekeringan yang diterapkan adalah dengan ekohidrolika yang baik. Artinya, droping air tetap dilakukan saat kekeringan terjadi. Tapi di musim kemarau juga penerapan sistem tersebut dimulai.

“Pertanyaannya, apakah penangkapan air hujan sebanyak-banyaknya sudah dilakukan? Apakah penyerapan air hujan sebanyak-banyaknya sudah dilakukan? dan apakah penyimpanan air untuk selama-lamanya juga sudah dilakukan? Memanfaatkan air sebaik-baiknya, dan mengalirkan air seperlunya?” kata Eko.

Penangkapan dan penyimpanan air hujan menurutnya, bisa dilakukan dengan pembangunan embung. Penyerapan air hujan dengan biopori. Deliniasi konservasi hutan juga perlu dilakukan saat musim kemarau.

“Desain distribusi air yang baik ya harus dilakukan sekarang (musim kemarau),” tegasnya.

Jangan sampai, pinta Eko, saat kemarau hanya disibukkan dengan droping air dan menambah kedalaman sumur saja. Sebab, itu hanya akan menyelesaikan masalah secara sementara.

Namun, yang terpenting adalah penyelesaian berdasarkan akar masalahnya, sehingga diperlukan teknologi tepat guna yang perlu difasilitasi oleh pemerintah. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait