Ilustrasi (dok. istimewa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jelang pelaksanaan Muslim United #2 2019 bertema “Sedulur Saklawase” di Kompleks Alun-alun utara dan Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, beredar surat dari Penghageng Kawedanan Ageng Panitipuro Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono.
Dalam surat tertanggal 28 September 2019 tersebut, pada intinya Penghageng Kawedanan Ageng Panitipuro Keraton Yogyakarta belum memberikan ijin penggunakan kedua area itu untuk kegiatan Muslim United, pada 11 – 13 Oktober 2019 mendatang.
Menanggapi adanya surat tersebut, Takmir Masjid Gedhe Kauman, Azman Latif menduga ada kesalahpahaman terkait makna pengerahan massa yang mungkin dianggap sebagai bentuk demonstrasi dan dikhawatirkan akan berujung pada kerusuhan.
“Nanti kalau sudah kami jelaskan dan bertemu, Insyaallah beres semua,” kata Azman kepada kabarkota.com, Selasa (2/10/2019).
Terlebih, sebelum terbitnya surat dari GKR Condrokirono tersebut, panitia sudah menerima surat dari Keraton Yogyakarta melalui Pengageng KHP Wahono Sarto Kriyo Keraton Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, tertanggal 5 Agustus 2019. Surat dari Gusti Hadi ini pada intinya mengijinkan kegiatan tersebut digelar di alun-alun utara.
Pihaknya juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut sebenarnya murni pengajian yang tidak harus melalui pengajuan ijin terlebih dahulu. Mengingat, setiap hari Masjid Gedhe Kauman juga menggelar berbagai pengajian.
Dihubungi terpisah, Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY, Syukri Fadholi mengaku, Panitia Pelaksana (Panpel) cukup terkejut dengan adanya surat keberatan Keraton Yogyakarta yang dilayangkan GKR Condrokirono. Sebab, setelah mendapatkan ijin dari Keraton, melalui KGPH Hadiwinoto, mereka telah memproses dan mempersiapkan segala sesuatu yang perlu dilakukan.
“Semua pihak yang terlibat dalam Acara Muslim United juga sudah oke semuanya,” jelas Syukri yang juga penasehat panitia Muslim United
Oleh karenanya, menurut Syukri, panitia akan menggunakan surat ijin dari Gusti Hadi sebagai acuan untuk tetap menggelar kegiatan tersebut nantinya. Pihaknya juga meyakini, acara akan berjalan dengan baik. Mengingat, Muslim United merupakan kegiatan yang murni Dakwah dan Syiar Islam, bukan acara bisnis, apalagi politik
“Tetapi kalau harus kompromi, maka alternatif hanya menggunakan Masjid Gedhe Kauman,” ucapnya.
Sebelumnya, GKR Condrokirono melayangkan Surat bernomor 0336/KH.PP/Suro.IX/WAWU.1953.2019, Perihal Permohonan Ijin.
Dalam surat tersebut, pada intinya putri kedua Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut belum mengabulkan permohonan penggunakan Kagungan Dalem (KgD) Masjid Gedhe Kauman serta halaman, Dalem Pangulon, dan Alun-alun utara sisi barat untuk kegiatan Muslim United.
GKR Condrokirono berdalih, pihaknya hanya ingin menjaga situasi Yogyakarta supaya tetap kondusif, terkait dengan situasi saat ini.
“Saya hanya menjaga saja keamanan di Yogya (berkaitan dengan) acara yang sifatnya pengerahan massa,” jelasnya seperti dilansir laman detikcom, Selasa (2/10/2019).
Sementara pada tanggal 5 Agustus 2019, Pengageng KHP Wahono Sarto Kriyo Keraton Yogyakarta, KGPH Hadiwinoto juga telah mengeluarkan surat ijin untuk panitia penyelenggara event Muslim United.
Dalam surat bernomor 146/W&K/VIII/2019 itu, Adik Sri Sultan Hamengku Buwono X ini menyatakan, pihaknya tak keberatan untuk memberikan ijin penggunaan Alun-alun utara untuk acara Festival Kajian dan UMKM Muslim United.
Hanya saja, Gusti Hadi memberikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi panitia. Pertama, segala bentuk kendaraan tidak diperkenankan naik/masuk area alun-alun. Kedua, jika menggunakan bangunan, maka tidak diperkenankan melakukan penggalian dan pemasangan batu bata permanen. Ketiga, seusai acara, keadaan alun-alun harus kembali bersih dari segala bentuk kotoran/sampah. (Rep-01)