Aksi Jogja Damai 9119 di kantor Gubernur DIY, Rabu (9/1/2019). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kejahatan di jalanan seperti klitih sudah sangat meresahkan masyarakat di Yogyakarta. Pasalnya, aksi nekad para pelaku yang kebanyakan masih anak di bawah umur, seringkali mencelakai orang lain, bahkan sampai menghilangkan nyawa korbannya.
Kondisi ini yang mendorong ratusan warga Yogyakarta dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), Rabu (9/1/2019), memggelar aksi Jogja Damai 9119. Aksi dimulai dari alun-alun utara, sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian long mach menuju Kantor Gubernur DIY di Jalan Malioboro.
Widi Asmara, salah seorang koordinator aksi mengatakan, aksi kali ini untuk mendesak pemerintah agar menindak tegas para pelaku kejahatan di jalanan.
“Meskipun mereka (pelaku) masih di bawah umur, tidak lantas dilepaskan begitu saja,” pinta Widi? di sela-sela aksinya.
Menurutnya, perlu payung hukum yang lebih jelas untuk menindak mereka, karena meskipun masih anak-anak, nyatanya melakukan tindakan yang membahayakan orang lain, dengan melukai dan bahkan kadang membunuh korbannya.
“Kami ingin Yogya aman, sehingga kami yang sering melakukan aktivitas kerja di malam hari merasa aman dan tak perlu khawatir lagi,” imbuh pria yang juga berprofesi sebagai driver ojek online ini.
Sementara Stevie S. Wibowo dari komunitas Otomotif Yogyakarta berpendapat bahwa Pemda DIY perlu menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang didalamnya memuat tentang sanksi bagi para orang tua yang anaknya terlibat menjadi pelaku kejahatan di jalanan.
“Jadi yang dihukum tidak hanya anaknya, tapi orang tua juga harus ikut bertanggung-jawab dengan mendapatkan sanksi hukuman juga. Mengingat, anak-anak itu masih di bawah umur,” tegasnya.
Hal itu penting dilakukan, lanjut Stevie, sebagai upaya untuk memutus mata rantai kejahatan di jalanan oleh anak-anak.
Sementara Noviar selaku perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut bersama instansi-instansi lainnya. Termasuk, membuat program Satpol PP Goes to School dengan maksud memberikan edukasi ke anak-anak sekolah sebagai langkah pencegahan kejahatan di jalanan. (Rep-01)