Kota Yogya Kekurangan 361 Guru, Ini Usulan Dewan

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Saat ini, Kota Yogyakarta kekurangan 361 guru untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta, 361 guru itu terbagi atas 236 untuk tambahan guru SD, dan 108 tambahan guru untuk SMP. Selain itu juga, rencana penambahan rombongan belajar di SMP juga mengakibatkan kekurangan 17 guru.

Menyikapi pemasalahan tersebut, pimpinan Komisi D Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto berpendapat bahwa kekurangan guru menjadi ranahnya Pemerintah Kota (Pemkot), sehingga pihaknya pengusulkan agar Walikota dapat mengangkat guru, sesuai dengan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab jika persoalan tersebut tak segera dipenuhi, maka dikhawatirkan akan mengganggu proses belajar-mengajar.

“Usul kongrit kami, Walikota dapat mengangkat guru sesuai dengan UU ASN yaitu dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan dibiayai dengan APBD Kota Yogyakarta,” pinta Fokki melalui siaran pers, 25 September 2018.

Terlebih Fokki menganggap, kekuatan APBD saat ini mampu untuk membiayai perekrutan tersebut, sebab SILPA-nya mencapai Rp 254 Milyar. “Sekarang tinggal menunggu komitmen walikota,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Ariswan juga berharap, Pemkot segera mengisi kekurangan guru tersebut. Mengingat, guru merupakan kebutuhan primer di dunia pendidikan.

“Bagaimana kita berharap peningkatan mutu pendidikan, ketika gurunya saja kurang?” ucapnya.

Sementara Kepala Disdik Kota Yogyakarta, Edy Hari Suasana mengatakan, “Kekurangan guru juga terjadi di daerah-daerah lain.” Meski demikian, pihaknya mengaku telah mengusulkan penambahan guru tersebut ke Walikota. (Rep-03)

Pos terkait