Ilustrasi: papan penolakan warga atas pembangunan pabrik semen di Rembang (sumber: rembang.org)
REMBANG (kabarkota.com) – Masyarakat Rembang, Jawa Tengah meragukan komitmen pemerintah untuk melestarikan lingkungan dan kebutuhan pangan rakyatnya. Pasalnya, hingga saat ini, pemerintah tidak mendukung upaya masyarakatnya yang menolak pendirian pabrik semen oleh PT Semen Indonesia di Rembang.
"Gubernur itukan bapak dari masyarakat tapi malah condong ke investor. Banyak kejanggalan pada Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan-red) milik pabrik semen. Aspirasi masyarakat malah tidak didengarkan," kata Aan Hidayah, salah seorang warga Rembang yang bertempat tinggi di dekat lokasi rencana tempat pendirian pabrik semen, kepada kabarkota.com melaluisambungan telepon, Sabtu (22/11). (Baca: Pembangunan Pabrik Semen di Rembang Ancam Potensi Sumber Air)
Aan menjelaskan, sikap pemerintah Jawa Tengah cenderung cuci tangan dalam kasus ini. Hal tersebut terbukti dengan 'dilemparkannya' kasus ini ke persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Di sisi lain, kata Aan, masyarakat yang menolak pendirian pabrik semen telah 157 hari berada di lokasi yang akan didirikan pabrik semen dalam menyampaikan aspirasi penolakan.
Ia menambahkan, masyarakat memberlakukan sistem rolling untuk jaga di lokasi yang masih terdapat alat berat itu. Setidaknya ada 50-80 orang yang berada di lokasi itu tiap harinya.
"Harusnya, alat berat diambil untuk sementara selama persidangan di PTUN. Masyarakat sudah mengorbankan kebutuhan pribadinya. Meninggalkan pertanian, ternak, sampai iuran untuk makan," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berujar akan terus berusaha menyelesaikan persoalan rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Indonesia di Rembang tersebut. Caranya, kata Ganjar, dengan berdialog dan pendekatan ilmiah.
"Pendekatan ilmiah dan dialog sangat penting agar masyarakat memahami bahwa pembangunan pabrik Semen Indonesia sudah sesuai dengan peraturan dan tidak menyalahi Amdal. Amdal pabrik semen sudah dikantongi sejak tahun 2012," klaim Ganjar melalui release media, Kamis (20/11), bertepatan dengan sidang di PTUN Semarang.
Menurutnya, dengan menghadirkan para pakar yang berkompeten akan menjelaskan secara ilmiah terkait fakta yang ada dengan komunikasi yang baik, transparan dan jangan parsial. "Penjelasan inilah yang akan memberikan gambaran kepada masyarakat atas uji kelayakan pendirian pabrik Semen Indonesia di Rembang," kata dia. (Baca juga: Ilmiah Tak Cukup Tanpa Kejujuran)
Di sisi lain, penasihat hukum PT Semen Indonesia, Adnan Buyung Nasution berdalih bahwa pihak PT Semen Indonesia senantiasa melakukan langkah persuasif kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah pembangunan. Menurutnya, jika masyarakat memahami proyek tersebut dengan baik akan ikut memiliki proyek tersebut.
“Bagaimana kita sekarang mendekati mereka (masyarakat Rembang) dan memberikan kejelasan serta pemahaman yang baik untuk kepentingan bersama,” kata dia.
AHMAD MUSTAQIM