Mbah Rono: Negara Harus Berdaulat Energi

 Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Surono dalam sebuah acara di Yogyakarta beberapa waktu lalu. (kim/kabarkota.com)
 
 
 
SLEMAN (kabarkota.com) – Indonesia sebagai negara yang kaya dengan sumber energi dinilai masih belum mampu mencukupi kebutuhan energi domestik. Terbukti, negara masih banyak melakukan impor kebutuhan energi dan upaya untuk memenuhi energi untuk warganya belum merata. 
"Ciri negara maju, sumber energi tersedia dan murah," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Surono dalam kuliah umum bertema 'Kebijakan Kemandirian Energi dan Sumberdaya Mineral Nasional' di Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjosoemantri (PKKH) UGM, Sabtu (13/9). 
Mbah Rono, panggilan akrab Surono, menjelaskan, banyak sekali potensi sumber energi yang ada namun belum termaksimalkan. Malahan, kata dia, pemakaian energi masyarakat lebih dominan pada bahan bakar minyak. 
Ia menyebutkan, sumber energi yang belum dimaksimalkan diantaranya hidro, panas bumi, microhidro, biomassa, matahari, angin, gelombang laut, dan uranium. Besaran pemakaiannya, kata dia, tenaga hidro baru 8,79 persen, panas bumi (4,22 persen), micro hidro (29,75 persen), biomassa (3,25 persen), matahari (0 persen), angin (0 persen), gelombang laut (0 persen, dan uranium (1,00 persen).
"Negara harus berpikir tak cukup ketahanan energi tapi kedaulatan energi," ungkapnya.
Mbah Rono menegaskan pemerintah ke depan memiliki tantangan besar untuk mengambil kebijakan demi kedaulatan energi. Langkahnya, Mbah Rono menjelaskan, adanya kebijakan ketersediaaan energi, memprioritaskan pengembangan energi, pemanfataan sumber daya energi nasional, dan memiliki cadangan energi nasional. 
Disamping itu, Mbah Rono menegaskan, harus ada kebijakan pendukung diantaranya konservasi dan diversifikasi energi; energi yang ramah lingkungan dan keselamatan; energi yang ramah atas harga, subsidi dan insentif; infrastruktur dan industri energi; adanya penelitian dan pengembangan energi; serta kelembagaan dan pendanaan. 
"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak memperoleh listik lagi," tuturnya. (kim)

Pos terkait