Mengakhiri Polemik Sabda Raja, Apa Solusinya?

Sarasehan mencari solusi untuk Mengakhiri Polemik Sabda Raja, di UC UGM, Senin (30/10/2017). (Sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Keluarnya Sabda Raja oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 2015 lalu, pada kenyataannya hingga kini masih memunculkan polemik. Tidak hanya di internal keraton, namun juga merembet hingga ke eksternal, sehingga menjadi bahan perbincangan publik yang hangat.

Bacaan Lainnya

Antropolog UGM, Heddy Shri Ahimsa berpendapat bahwa sebenarnya hanya Sultan yang bisa menyelesaikan polemik tersebut, jika konteksnya kekuasaan raja masih absolut.

“Dia (Sultan) yang bisa mencabut kembali sabdanya. Tapi mungkinkah sang raja bersedia menarik kembali kata-katanya?,” Kata Heddy dalam Sarasehan Mencari Solusi untuk Mengakhiri Polemik Sabda Raja, di UC UGM, Senin (30/10/2017).

Jika Sultan tak bersedia mencabut itu, lanjut Heddy,, maka hanya ulama sebagai penasehat spiritual maupun mediator yang akan bisa menyampaikan pertimbangannya kepada raja.

“Sebenarnya ulama bisa memberikan solusi, dengan menganalisis sabda-sabda raja itu,” tegasnya.

Sementara dosen hukum tata negara UMY, Iwan Satriawan menambahkan, sebaiknya konstitusi keraton mulai ditulis dan semua orang patuh pada peraturan tersebut.

“Kalau sekarang pendekatannya masih kekuasaan,” anggapnya.

Dijelaskan Iwan bahwa nilai-nilai konstitusi yang selama ini dianut di Yogyakarta adalah berdasarkan sejarahnya.

“Saya mengajak semua kelompok pemain di sekitar keraton bisa menahan diri tidak memaksakan kehendaknya,” imbuhnya.

Sedangkan peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, M. Faried Cahyono menganggap, ketika konflik di internal keraton tak terselesaikan, maka Negara masih memiliki kendali yang bukan tidak mungkin justru berujung pada penghapusan keistimewaan di DIY.

“Stake holder yang berkepentingan terhadap UUK DIY itu ada keraton yang tidak tunggal, pemerintah pusat, dan rakyat Yogyakarta,” ucapnya. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait