Menyiapkan Anak Muda sebagai Agen Penangkal Residu dalam Kepemiluan di Era Digital

ToT Lingkar Studi Kepemiluan KISP Yogyakarta, pada 25 Juni 2022 (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 memang masih jauh, namun tahapannya sudah dimulai sejak sekarang. Bukan hanya proses persiapannya yang panjang, penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini juga menghadapi tantangan berat di era digital seperti sekarang. Salah satunya, potensi keterbelahan di masyarakat yang dipicu oleh kehadiran Media Sosial (Medsos).

Bacaan Lainnya

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ahmad Shidqi berpendapat bahwa di satu sisi, penggunaan teknologi informasi, khususnya media sosial mampu meningkatkan partisipasi aktif dari masyarakat pemilih. Tidak hanya dalam menggunakan hak suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS), melainkan juga keterlibatan mereka dalam berbagai gerakan positif untuk turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.

“Tapi di balik itu, ternyata teknologi informasi juga menyimpan residu yang sebenarnya tidak perlu terjadi, yaitu keterbelahan sosial akibat munculnya kampanye hitam antarpeserta Pemilu dan antarpendukungnya,” jelas Shidqi kepada kabarkota.com, usai menghadiri Launching dan Training of Trainer (ToT) Lingkar Studi Kepemiluan yang digelar Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) di Kotagede Yogyakarta, pada 25 Juni 2022.

Menurutnya, para generasi muda yang relatif familiar dengan penggunaan teknologi informasi sebenarnya memiliki potensi besar dalam meminimalisir residu tersebut, dengan ikut menyebarkan konten-konten positif, maupun melakukan gerakan-gerakan untuk turut mewujudkan Pemilu yang berkalitas, berintegritas, serta terintegrasi secara sosial.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar para peserta ToT Lingkar Studi Kepemiluan tersebut bisa menjadi kader yang aktif dalam melakukan pemantauan maupun terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu di tingkat ad hoc.

Komisioner Bawaslu DIY, M Amir Nashiruddin pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa dua ancaman besar terhadap demokrasi sekarang adalah menyangkut politik uang atau politik transaksional, dan penggunaan medsos, khususnya untuk black campaign dalam Pemilu.

Menurutnya, karena penggunaan Medsos sudah sangat masif di masyarakat, maka pihaknya berharap, melalui kegiatan KISP ini akan terbangun literasi media sosial yang berpihak pada penguatan-penguatan informasi yang sehat, mampu membangun integrasi sosial, serta memberikan aturan yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu maupun demokrasi.

“Ruang partisipasi anak-anak muda ini, selain di pemantauan juga bisa dipenyelenggara dan bagian dari kelompok besar yang memperkuat relawan,” ucap Amir.

(dok. kabarkota.com)

Hal senada juga disampaikan Sugeng Wahyudi selaku Kepala Bidang Pengembangan Layanan Teknologi Informasi (PLTI) Kominfo DIY yang menilai bahwa tahapan kampanye dalam Pemilu hampir selalu mengundang permasalahan disintegrasi bangsa.

“Semua Parpol pasti sudah mempunyai tim medsos, baik dari aliran kiri maupun kanan,” anggapnya.

Untuk itu, para pesarta ToT yang nantinya akan menjadi admin media sosial, semestinya mampu mengcounter hal-hal negatif di media sosial terkait dengan kepemiluan. Sekaligus, berani melaporkan kepada penyelenggaran maupun pengawas Pemilu, jika menemukan indikasi pelanggaran.

“harapannya bisa memerangi hoaks dalam Pemilu yang pasti akan luar biasa,” tegas Sugeng.

Sementara Muh. Hima El Muntaha dari Divisi Pengawasan Partisipatif KISP menjelaskan, kegiatan ToT Lingkar Studi Kepemiluan ini merupakan rangkaian kegiata dalam rangka menyambut Pemilu 2024 yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY.

“Kami berharap, Lingkar Studi Kepemiluan ini menadi salah satu tempat untuk melakukan riset atau pendidikan pemilih khususnya di kalangan anak muda,” ucapnya.

Mengingat, kata dia, para pesertanya berasal dari generasi muda lintas profesi.

Sementara Analis Politik Dalam Negeri Kesbangpol DIY, Hajar Sutadi menilai, kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas KISP dalam penggunaan dana hibah dari lembaganya.

“Secara substansi, Lingkar Studi Kepemiluan ini juga linier dengan ketugasan kami di Kesbangpol karena ini merupakan salah satu bentuk pendidikan politik,” ungkapnya.

Lingkar Studi Kepemiluan ini, lanjut Hajar, akan membentuk agen yang bergerak di keluarga, dan lingkungannya. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa memberikan rekomendasi bagi penyelenggara Pemilu. (Rep-01)

Pos terkait