Pemda DIY Beli Hotel di Malioboro untuk Naikkan Kelas UMKM

Salah satu bangunan hotel di kawasan Malioboro Yogyakarta yang dibeli oleh Pemda DIY dan akan difungsikan sebagai pusat perdagangan UMKM. (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY membeli dua bangunan hotel Mutiara di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bacaan Lainnya

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, nantinya dua bangunan yang terletak di sisi utara dan selatan Malioboro tersebut akan direnovasi secara bertahap sehingga bisa digunakan untuk pusat perdagangan UMKM.

“Kami ingin meningkatkan kelas UMKM agar bisa punya rangan di kawasan Malioboro ini,” kata Sultan, Rabu (21/10/2020), usai meninjau kondisi bangunan tersebut.

Menurutnya, selama ini produk-produk UMKM yang telah terverifikasi standarisasi mutunya sangat bagus. Bahkan sebagian dari mereka juga bisa berjualan di Bandara.

Oleh karenanya, Pemda DIY akan menyiapkan tempat yang nantinya bisa disewa oleh para pelaku usaha, usai direnovasi.

“Anggaran belum tau, biar didesain dulu karena ada fasilitas-fasilitas lain yang belum dibangun,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, sebelum melakukan renovasi bangunan, pihaknya akan menunggu hasil kajian dan uji konstruksi.

“Tahun 2021 akan kami buat DED (Detail Engineering Design) dan uji konstruksinya dulu,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Manusia (DPUESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo menjelaskan, pihaknya akan melakukan review terkait kondisi eksisting bangunan, sekaligus mennunggu informasi terkait kebutuhan Dinas Koperasi dan UMKM untuk rencana pengembangan tersebut.

Mengingat, kata dia, ada bagian banguan yang sama sekali tidak bisa diubah. Namun sebagian lainnya masih bisa digeser sehingga perlu renovasi agar bangunan tersebut tetap bisa dioptimalkan fungsinya, dengan biaya seefisien mungkin. (Rep-02)

Pos terkait