Ilustrasi (dok. IST)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan segera melakukan rapid test atau tes massal untuk deteksi dan pencegahan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19)
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengaku, saat ini pihaknya telah menerima bantuan 20.400 Rapid Diagnose Test (RDT) test kit dari pemerintah pusat.
“Penggunaan RDT test kit akan kami prioritaskan untuk tenaga kesehatan yang merawat PDP, serta kerabat dan warga yang secara intens melakukan kontak dengan PDP,” jelas Biwara dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (28/3/2020).
Selain itu, lanjut Biwara, Pemda DIY juga menerima bantuan 5.000 Alat Pelindung Diri (APD), serta tengah memproses pengadaan sarana dan prasarana layanan kesehatan, seperti sarung tangan panjang dan masker N95 yang telah menipis.
Menurutnya, APD akan dibagikan kepada masing-masing rumah sakit rujukan, dengan menyesuaikan kebutuhan dan prioritas yang diidentifikasi oleh Dinas Kesehatan DIY.
“Stok APD kami pastikan masih cukup sampai minggu ini,” tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY ini.
Pemda DIY, imbuh Biwara, juga terus melakukan percepatan pengembangan Rumah Sakit Harjo Lukito sebagai rujukan utama covid-19 di DIY.
Dishub DIY Periksa Pemudik yang Tiba di Yogya
Sementara menindaklanjuti arahan Gubernur DIY mengenai imbauan karantina bagi pendatang atau pemudik yang memasuki wilayah DIY, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto menyatakan telah melakukan sejumlah langkah.
Pertama, melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai SOP bagi pendatang atau pemudik yang memasuki wilayah DIY dengan moda transportasi umum di bandara, terminal, maupun stasiun. Mereka juga diminta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.
Kedua, melakukan pemantauan pendatang/pemudik yang memasuki wilayah DIY dengan menggunakan kendaraan pribadi. Pemantauan ini dilakukan dengan menggerakkan basis masyarakat dan berkoordinasi dengan BPBD DIY.
Ketiga, mengimbau kepada pemilik moda transportasi umum, seperti angkutan massa ataupun Organisasi Angkutan Darat (Organda), untuk melakukan penyemprotan kendaraan dengan disinfektan dan membatasi jumlah penumpang yang naik.(Ed-01)