Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana saat memberikan keterangan pers, di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/6/2020). (Dok. Kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY khawatir, kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga satu bulan ke depan justru berdampak pada image DIY di mata wisatawan.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PHRI DIY, Deddy Pranowo Ernowo, kekhawatiran itu muncul lantaran masyarakat bisa saja menganggap perpanjangan masa tanggap darurat ini sama halnya dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah lain. Padahal itu dua hal yang berbeda.
“Ini yang harus diluruskan ke masyarakat bahwa tanggap darurat dengan PSBB itu lain,” tegas Deddy kepada kabarkota.com, Kamis (25/6/2020).
Jika masyarakat tak segera diedukasi soal itu, lanjut Deddy, maka perpanjangan masa tanggap darurat ini, lanjut Deddy, maka yang akan timbul justru kesan bahwa DIY belum siap menerima tamu, dengan situasi dan kondisi begini. Padahal, para pelaku pariwisata termasuk bisnis perhotelan dan restoran sudah menyiapkan segala sesuatu, dengan protokol kesehatannya.
Deddy menambahkan, berdasarkan evaluasi sejak pembukaan hotel dan restoran di Yogyakarta sekitar satu bulan terakhir, hingga kini okupansi masih di angka 20 persen – 25 persen, terutama hotel bintang di area tengah.
“Untuk hotel non bintang baru sekitar 5 persen,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapat Evaluasi bersama, di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (26/6/2020), Pemda DIY memutuskan perpanjangan masa tanggap darurat covid-19 hingga satu bulan ke depan atau sampai akhir Juli 2020 mendatang. Hanya saja, Pemda masih menunggu Surat Keputusan Gubernur DIY untuk mengesahkan perpanjangan tersebut
Pertimbangan perpanjangan masa tanggap darurat itu didasarkan masih perlunya peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga menyangkut dukungan pendanaan untuk pemulihan sektor ekonomi jelang penerapan new normal nantinya. Meskipun di lain sisi, kasus covid-19 di DIY juga masih membutuhkan perhatian intensif. (Rep-02)