Ilustrasi (papuanews.id)
JAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan menjamin, Tim Terpadu yang dibentuk untuk menyelesaian masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua yang bekerja di bawah koordinasi kementeriannya akan bekerja secara independen dan transparan.
“Mereka bekerja dengan transparan, siapa saja boleh melihat prosesnya, kamu juga boleh. Saya undang duta besar-duta besar (negara sahabat) untuk jadi observer. Mereka melihat semua, data terbuka. Sekarang tim masih mengumpulkan data-data,” kata Luhut seperti dikutip laman Setkab, Senin (20/6/2016).
Menurutnya, tim tersebut beranggotakan beragam wakil masyarakat, seperti anggota Komnas HAM, pegiat HAM, ahli hukum, dan wakil masyarakat Papua yang berjumlah delapan orang.
Terkait adanya penolakan dari anggota Komnas HAM terhadap Tim Terpadu itu, Menko Polhukam menyatakan, pernyataan itu dilontarkan oleh anggota Komnas HAM sebagai pendapat pribadi, bukan atas nama institusi.
“Saya sudah mendapatkan penegasan dari Komnas HAM bahwa mereka tetap bergabung dengan tim terpadu,” ujarnya.
Ditambahkan Luhut, Komnas HAM akan membentuk tim khusus untuk mendukung wakil mereka di Tim Terpadu, yaitu Nur Kholis dan Zandra Mambarasar.
Dengan cara kerja Tim Terpadu ini nantinya, lanjut Luhut, seluruh anggota masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang perkembangan kerja Tim. Bahkan, pihaknya juga telah mengundang duta besar-duta besar dari Fiji, Papua New Guinea dan Solomon Island untuk menjadi observer.
Sementara, salah satu perwakilan masyarakat Papua, Theo Hesegem juga mengaku bahwa tim ini akan bekerja sendiri, tanpa campur tangan pemerintah. (Rep-03/Ed-03)