ilustrasi: Kartu Perlindungan Sosial di era SBY yang akan digunakan untuk pengambilan dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi pada masa Jokowi – JK (Sutriyati/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Universitas Gadjah Mada (UGM), Gabriel Lele berpendapat program pemerintah yang mengalihkan kompensasi kenaikan harga BBM ke Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) atau berupa bantuan cash uang memunculkan beberapa polemik baru. Polemik itu muncul diantaranya akibat tidak validnya data sebagai dasar untuk memberikan sumbangan tunai.
Akibatnya, kata Gabriel, penyaluran dana tunai bisa dipastikan memunculkan masalah di lapangan. Orang akan rela mengantre hanya demi mendapatkan bantuan. Padahal belum tentu orang tersebut layak menerima.
"Pemerintah, atas nama kemiskinan tapi menciptakan kemiskinan. Kalau tidak diberesi, justeru akan terus menciptakan kemiskinan," kata Gabriel kepada kabarkota.com di Gedung Fisipol UGM, Sabtu (29/11).
Menurut Gabriel, kebijakan bantuan cash transfer tak hanya menciptakan 'kemiskinan', namun juga berdampak pada aspek mental masyarakat. Bahkan bisa memunculkan dehumanisasi di kalangan masyarakat sendiri.
Buktinya, masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan bantuan tak peduli dengan orang lain. Kerap kali mereka saling berdesakan, saling injak, hingga menimbulkan kematian. "Program seperti ini belum diperhitungkan secara matang," katanya.
Disamping itu, masalah lain yang timbul di lapangan adalah adanya program kebijakan pemerintah desa setempat atas nama sama rata. Mereka yang mendapat bantuan dikurangi sekian persen untuk memberi warga lain yang belum menerima. Gabriel berpandangan, tindakan itu malah bisa memungkinkan munculnya masalah baru, yakni terjadi rekayasa data penerima.
"Kalau pemerintah desa berhadapan dengan aparat desa, mau bagaimana? Ini sudah keliru secara administrasi. Masalah yang mestinya pemerintah pusat yang menangani tapi dilempar ke desa," katanya.
Ia menyarankan agar skema penyaluran bantuan BBM segera dibenahi. Pembenahan itu bisa dilakukan dengan mengubah pengalihan sumsidi BBM ke sentra produktif.
Pemerintah bisa menerapkannya melalui program kartu yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu. Namun, data penerima bantuan harus terlebih dahulu ada pembenahan. "Subsidi tetap diberikan langsung ke target dan jangan berbentuk uang," ujarnya.
AHMAD MUSTAQIM