Ilustrasi (sumber: lensaindonesia.com)
JAKARTA (kabarkota.com) – Direktur eksekutif Lembaga Riset dan Konsultan Independen, IndoStrategi, Andar Nubowo memperkirakan, kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam menaikkan harga BBM Bersubdisi Rp 2.000 per liter, tidak akan menurunkan popularitas Jokowi secara signifikan.
“Kami memperkirakan, maksimal penurunannya 5 – 10 persen saja,” kata Andar kepada kabarkota.com melalui whatsapp, Selasa (18/11).
Kondisi ini, kata Andar, berbeda dengan kebijakan yang sama di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, perbedaan itu terletak pada tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saat SBY menaikkan harga BBM Bersubsidi, tingkat kepercayaan publik ketika itu cukup rendah,” sebut Andar.
Apalagi, kata dia, berbagai persoalan menyangku penyaluran kompensasi BBM, seperti BLSM yang konsumtif, tidak tepat sasaran, dan politis karena dikaitkan dengan pemilu dan pilpres. Kondisi itumasih diperparah dengan strategi komunikasi massa SBY yang tidak komunikatif dan tidak membangun kepercayaan publik.
“Itulah mengapa hampir setiap kebijakan SBY mendapat reaksi negatif dari rakyat,” anggapnya.
Sementara di era Jokowi, Andar berpendapat, saat ini, Jokowi masih mendapatkan kepercayaan dari sebagian besar publik. Selain karena kepercayaan kepada sosok presiden ketujuh tersebut, Jokowi juga dinilai berhasil membangun komunikasi massa yang mampu memahamkan publik tentang pentingnya pencabutan subsisi BBM dan kompensasi BBM utk kesejahteraan rakyat. Di antaranya, pengalihan subsidi ke sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur).
“Jokowi juga mampu meyakinkan rakyat bahwa dirinya dan jajaran pemerintahan siap untuk ikut melakukan menghematan anggaran dan sebagainya,” ucapnya lagi.
Lebih dari itu, lanjutnya, Jokowi cerdik mengumumkan naiknya BBM di saat DPR sedang 'sibuk' mengurus alat kelengkapan Dewan, dan UU MD3, sehingga cenderung memudahkan Jokowi untuk mengambil keputusan pencabutan subsidi.
Sementara, SBY dalam statusnya di akun facebooknya, Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (17/11) malam menganggap bahwa menaikkan harga BBM memang menjadi kewenangan pemerintah. Hanya saja, pemerintah juga berkewajiban menjelaskan kepada rakyat terkait alasan kenaikan harga tersebut. Selain menjelaskan kebijakan kompensasi bagi golongan tidak mampu, serta dari mana dana itu diambil. (Baca juga: Partai Golkar Sesalkan Pemerintah Naikkan Harga BBM)
“Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada DPR RI sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tulis SBY.
Presiden Jokowi, dalam akun facebooknya Ir H Joko Widodo juga mengklaim, pihaknya telah mempertimbangkan kenaikan harga tersebut melalui perenungan yang panjang.
“Kenaikan harga BBM ini untuk mengatalisator percepatan pembangunan infrastruktur dan juga memperluas distribusi kekayaan negara untuk kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan keluarga,” kata Jokowi dalam statusnya.
Sebelumnya, terhitung sejak 18 November 2014 pukul 00.00 WIB, pemerintah Jokowi – JK telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi masing-masing Rp 2.000 per liter untuk premium dan Solar. (Baca juga: Mulai 18 November, Pemerintah Naikkan BBM Subsidi Rp 2 Ribu per Liter)
SUTRIYATI