Peristiwa Mempawah dan Upaya Rehabilitasi Pengikut Gafatar

Logo Gafatar (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Para pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang datang ke Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan sambutan yang tak menyenangkan dari warga setempat. 

Bacaan Lainnya

Puncaknya, pada Senin (18/1/2016) lalu, mereka diusir dan terpaksa dievakuasi karena kemarahan warga yang berujung pada tindakan anarkis berupa pembakaran mobil milik warga Gafatar.

Psikolog UGM, Muhammad Nurohman Hadjam berpendapat bahwa sisi positif dari peristiwa tersebut justru bisa menjadi pintu masuk untuk merangkul mereka kembali ke keluarganya dan lingkungan masyarakatnya masing-masing.

Dalam kondisi ketakutan yang bercampur dengan kemarahan dan kekecewaan karena peristiwa tersebut, semestinya keluarga atau pun masyarakat bisa merangkul mereka agar merasa terlindungi dan pada akhirnya akan memunculkan kesadaran mereka kembali.

“Jika itu tak dilakukan, mereka justru akan menjadi militan,” kata Nurohman kepada kabarkota.com, Rabu (20/1/2016).

Cara tersebut, anggap Nurohman, seperti yang digunakan oleh para aktivis Gafatar dalam membujuk korbannya agar bersedia bergabung dan pergi meninggalkan keluarganya dengan cara yang seolah sukarela.

Menurutnya, proses brain washing (pencucian otak) dengan dalih kepercayaan, value, dan aqidah, terlebih dibalut dengan aksi-aksi sosial kemanusiaan yang relatif dianggap mulia, mempermudah seseorang terseret atau pun terkagum-kagum dengan sesuatu tersebut.

Orang dengan usia pernikahan yang masih baru, lanjut guru besar ini, menjadi sasaran yang paling empuk untuk dibujuk, mengingat mereka masih dalam masa-masa penyesuaian, baik secara fisik, mental, maupun dari sisi ekonomi dan sosialnya.

Karenanya, Nurohman berpendapat, upaya rehabilitasi terhadap para pengikut dan mantan pengikut organisasi terlarang tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak. Di antaranya, dengan menumbuhkembangkan budaya silaturrahim, sikap saling mengayomi dan saling membantu. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait