Pesantren akan Dibekali Pendidikan Konstitusi

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin (sumber: kemenag.go.id)

JAKARTA (kabarkota.com) – Menteri Agama, (Menag) RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, guna meningkatkan pemahaman terhadap konstitusi Negara, maka pada 5-7 Desember mendatang, pihaknya akan menggelar workshop pendidikan konsitusi untuk para pengasuh, pengelola, dan ustadz pondok pesantren.

Bacaan Lainnya

Dengan menggandeng Mahkamah Konstitusi (MK), workshop ini sekaligus untuk menangkal potensi berkembangnya faham radikalisme di Indonesia.

"Hal ini sangat penting untuk memfilter masuknya paham aneh-aneh yang tidak khas Indonesia, khususnya paham yang dengan mudah mengkafirkan dan memurtadkan orang atau faham lain, karena beda ayat atau hadits, yang dampaknya menghalalkan pertumpahan darah,” kata Lukman, Selasa (2/12).

Menurutnya, esensi setiap agama itu mengajarkan kedamaian dan menebarkan kasih sayang. Pihaknya khawatir, jika ini tidak diantisipasi sedini mungkin, maka akan menimbulkan gerakan radikalisme dan pertumpahan darah sebagaimana terjadi di beberapa Negara, seperti Suri’ah dan Irak.

Selain workshop tersebut, Kemenag juga telah merencanakan pertemuan rutin setiap 6-8 kali per tahun, dengan melibatkan semua pesantren di Indonesia.


Kita akan bersama-sama mendalami esensi agama yang rahmatan lil’alamin, yang menjunjung tinggi nilai-nilai tasamuh (toleran), tawasuth (moderat), tawazun (berimbang), dan i’tidal (berkeadilan),” tambahnya. (kemenag.go.id)

Pos terkait