Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berencana melakukan ujicoba jalur pedestrian di Kawasan Malioboro, pada 3 – 15 November 2020 mendatang, pada pukul 11.00 – 22.00 WIB.
Ketua Paguyuban Onthel Cibuk Lor (Pocil), Ngadiono menyambut baik rencana pembukaan kembali jalur pedestrian Malioboro di tengah pandemi Covid-19., selama protokol kesehatan tetap ditaati.
“Kantong-kantong parkir (sepeda) harus ditata dengan baik. Jangan sampai terlihat semrawut di Malioboro,” ucap Ngadiono kepada kabarkota.com, Senin (2/11/2020).
Mengingat, kata dia, Pemda tak akan mengizinkan para pesepeda berhenti di sembarang tempat, guna menghindari kerumunan yang berpotensi memunculkan klaster baru.
“Warga Yogya itu terkenal santun, maka kita harus taat peraturan protokol kesehatan, dengan memakai masker, cuci tangan, dan selalu membawa hand sanitizer,” sambungnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Panti Indrayanti mengatakan, pembukaan jalur pedestrian di Malioboro ini dalam rangka mendukung kawasan sumbu filosofis Yogyakarta yang tengah diusulkan ke Unesco sebagai bagian dari World Heritage (warisan dunia).
“Penataan transportasi menjadi salah satu poin penting. Malioboro adalah pusat ekonomi di Kota Yogyakarta yang crowded, macet sehingga perlu adanya penanganan rekayasa dan manajemen lalu-lintas agar benar-benar bisa mendukung fungsi yang diharapkan bisa menjadi bagian dari World Heritage tersebut,” jelas Made.
Dalam ujicoba nanti, pihaknya akan menerapkan sistem managemen dan rekayasa lalu-lintas giratori penuh, dengan modifikasi satu arah.
“Giratori adalah berlawanan dengan arah jarum jam. Jadi jalur 1 arah ini nanti akan diberlakukan khusus di seputaran kawasan Malioboro, dari Jalan Suryotomo, Mataram, ABA, Pembela tanah air, Jl. Suprapto,” paparnya.
Selama ujicoba, lanjut Made, kendaraan bermotor dilarang melintas, kecuali Trans Jogja, mobil kepolisian, layanan kesehatan, Mobil Pemadam Kebakaran, dan kendaraan patroli. Selain itu, para pesepeda juga tak diperbolehkan berhenti ataupun parkir sembarangan di kawasan Malioboro.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, para pesepeda yang akan menikmati kawasan Malioboro saat pemberlakukan ujicoba tersebut, maka dapat memarkir sepedanya di kantong-kantong parkir yang berada di sirip-sirip jalan Malioboro. (Rep-01)