Potensi Pemilih Milenial Besar, Bisakah jadi Senjata Pemenangan bagi Capres?

Seminar Nasional tentang Pemilu, di kompleks Percetakan Kanisius Yogyakarta, Selasa (9/4/2019). (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 tinggal hitungan hari. Tepatnya pada 17 April 2019 mendatang, seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih, termasuk di dalamnya kalangan milenial akan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bacaan Lainnya

Menyinggung kelompok pemilih dari kalangan milenial, Kepala Departemen Politik Hicon Law & Strategic, Puguh Widrawan memperkirakan, potensi pemilih milenial dalam Pemilu 2019 mencapa 70 juta atau sekitar 36% dari total 192.8 juta pemilih seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 73.53% pemilih milenial tinggal di perdesaan.

Puguh mengkategorikan pemilih milenial itu berusia 17 – 30 tahun, sebagaimana patokan usia yang dipakai Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan definisi perdesaan mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) No 37 Tahun 2010.

“Maka tidak heran, kalau para capres brandingnya milenial, karena angkanya sangat tinggi,” kata Puguh dalam Seminar Nasional tentang Pemilu, di kompleks Percetakan Kanisius Yogyakarta, Selasa (9/4/2019).

Namun pertanyaannya kemudian, mampukah potensi pemilih milenial tersebut menjadi “senjata” pemenangan bagi Capres?

Kepada kabarkota.com usai seminar, Puguh memperkirakan, meskipun potensi pemilih milenial cukup besar, namun suara mereka tak terlalu signifikan untuk diandalkan sebagai pendukung pemenangan masing-masing Paslon. Mengingat, antusiasme untuk menggunakan hak suara lebih cenderung ditunjukkan oleh para pemilih pemula. Berbeda dengan pemilih milenial dari kalangan terdidik yang diduga akan lebih memilih untuk golput.

“Kami memprediksi tingkat golput akan mencapai 30%,” sebutnya. Golput itu, lanjutnya, bisa dikarenakan alasan administratif ataupun alasan ideologis.

Apa yang selama ini telah dilakukan oleh masing-masing paslon pun, anggap Puguh, tak cukup berpengaruh bagi para pemilih milenial. Terlebih bagi mereka yang memang memilih golput karena alasan ideologis.

“Sehingga yang dilakukan oleh Capres sekarang untuk mengamankan suara saja,” ucapnya.

Tantangan Penyelenggara Pemilu di Era Post Truth

Sementara komisioner KPU DIY, Ahmad Shidqi yang juga didapuk sebagai pembicara dalam seminar ini juga berpendapat bahwa KPU menghadapi tantangan besar dalam menyelenggarakan Pemilu di era post truth (pasca kebenaran) di mana masyarakat sudah kesulitan untuk membedakan antara fakta dan fiksi.

Hal itu menurutnya ditandai dengan mudah viralnya informasi-informasi bermuatan hoaks ketimbang informasi yang berasal dari sumber-sumber resmi. Sekarang, kata Shidqi, orang lebih percaya pada apa yang diyakininya, meskipun tak berdasar pada fakta dan data yang jelas.

“Bahkan KPU juga menjadi korban hoaks,” sesal mantan ketua KPU Sleman ini.

Meskin demikian pihaknya berharap, Pemilu 2019 bisa menjadi ladang advokasi dan perjuangan bagi generasi muda milenial untuk menuju perubahan yang lebih baik di masa depan.

“Pemilu itu bukan untuk memilih yang terbaik, tapi mencegah yang terburuk berkuasa,” tegasnya.

PMKRI: Daripada Apatisme, Lebih baik Memilih

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repubik Indonesia (PMKRI), Alfred R. Januar Nabal menganggap, generasi muda milenial perlu turut ambil bagian dalam melakukan pendidikan politik bagi masyarakat. Sebab, generasi muda bisa melakukan perubahan yang signifikan dalam dinamika kehidupan sosial di masyarakat.

Salah satunya, kata Alfred, adalah dengan menggunakan hak pilih pada 17 April mendatang. “Daripada apatisme, lebih baik memilih,” ujarnya.

Seruan serupa juga disampaikan oleh Ketua PMKRI cabang Yogyakarta, Astra Tandang, dengan meminta semua pihak dapay menunjukan tanggung jawab politik agar proses dan hasil Pilpres tahun 2019 sesuai dengan pilihan rakyat yang tanpa intervensi, tekanan atau paksaan dan atas dasar pikiran-pikiran yang rasional dan cerdas.

“Kepada kaum milenial untuk jangan menjadi partisan yang mendukung setiap pasangan calon tanpa memikirkan secara hati-hati,” pintanya. (Rep-02)

Pos terkait