Pusat Perbelanjaan mulai Ramai, Anggota Dewan DIY Minta Aparat Bergerak

Suasana di Pasar Beringharjo Yogyakarta di tengah pandemi covid-19 (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pandemi virus corona (Covid-19) masih melanda, termasuk di DIY. Pemerintah telah berulang kali mengimbau masyarakat agar menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan virus. Diantaranya memakai masker, menjaga jarak sosial (social distancing), dan menghindari kerumuman, serta sering mencuci tangan dengan sabun

Bacaan Lainnya

Namun di tengah gencarnya imbauan tersebut, wakil ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengaku khawatir karena melihat pasar maupun pusat-pusat perbelanjaan mulai ramai, dan sebagian pengunjungnya tak menaati protokol kesehatan yang dianjurkan guna mencegah penularan covid-19.

“Saat ini seolah dilakukan pembiaran, paling hanya dihimbau melalui pengeras suara di beberapa pasar,” sesal Huda dalam pernyataan tertulisnya, Senin (27/4/2020).

Untuk itu, pihaknya mendesak agar Pemda DIY segera membuat Prosedur Tetap (Protap) kesehatan di tempat-tempat yang beresiko tinggi tersebut.

“Kami juga meminta aparat diterjunkan di berbagai tempat beresiko tersebut untuk melakukan peringatan dan tindakan persuasif agar warga taat terhadap protap kesehatan,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini kasus Covid-19 di DIY masih terbilang landai karena beberapa pekan lalu, warga banyak yang memilih tinggal di rumah

“Jika tidak ada tindakan tegas dan massif terhadap warga di tempat-tempat beresiko tinggi, maka dikhawatirkan ada penambahan kasus positif yang sangat banyak,” tegasnya.

Selain itu, mantan anggota DPRD Sleman ini juga menekankan supaya dusun-dusun yang ada warga positif atau PDP, diperlakukan khusus dengan protap yang jelas. Terlebih, sekarang sudah terjadi transmisi lokal atau penularan dari sekitar di wilayah DIY.

“Saat ini sebagian besar upaya pencegahan adalah oleh masyarakat dan pemda DIY maupun pemda kab/kota belum kelihatan hadir dalam kinerja nyata,” anggapnya.

Bahkan, APBD DIY yang sudah diluncurkan juga baru sekitar Rp 9 Miliar, dan kemungkinan APBD kabupaten/kota jauh lebih kecil lagi.

“Jangan sampai fasilitas kesehatan tak mampu lagi menangani pasien, jika tidak segera ada tindakan pencegahan massif,” ucapnya.
(Ed-01)

Pos terkait