Serangan Janur Kuning Polda DIY untuk Tekan Angka Kecelakaan saat Mudik?

Ilustrasi (dok. Yvci)

SLEMAN (kabarkota.com) – Meski tingkat kecelakaan lalu-lintas saat arus mudik lebaran 2016 cenderung menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun di DIY, tercatat ada sembilan korban kecelakaan yang meninggal dunia, saat mudik.

Bacaan Lainnya

Direktur di Direktorat Lalu-lintas (Dirlantas) Polda DIY, Latief Usman menyebut, kesembilan korban tersebut merupakan pengendara sepeda motor roda dua. Hal itu, tentu mengundang keprihatinan, tak terkecuali dari aparat kepolisian yang notabene bersinggungan langsung dengan urusan pengamanan arus mudik.

Berpijak dari permasalahan tersebut, Polda DIY akan menggelar “Serangan janur kuning” selama pelaksanaan Operasi Ramadniya 2017 yang akan dimulai pada 21 Juni mendatang.

Serangan janur kuning ini, menurutnya, akan menyasar kendaraan roda dua pemudik yang masuk ke wilayah DIY, melalui jalur perbatasan Magelang – Tempel, dan Wates-Purworejo. Rencananya, ada dua pos check point yang akan didirikan di kedua titik tersebut.

“Kami akan memasang janur kuning di spion depan dan bagian belakang sepeda motor pemudik yang tidak sesuai peruntukannya. Misalkan, membawa penumpang lebih dari dua orang ataupun membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas, karena itu membahayakan” kata Latief kepada wartawan, di Sleman, Rabu (31/5/2017).

Pemasangan janur kuning itu sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut perlu diwaspadai karena berbahaya dan rentan mengalami kecelakaan. Sekaligus, upaya represif edukatif tersebut sebagai pengganti tilang, dengan pendekatan budaya lokal.

Selain menyiagakan dua pos check point di perbatasan, pihaknya juga akan mendirikan 33 pos layanan kemanusiaan bagi para pemudik, yang didukung sekitar 4 ribu personel gabungan.

Sementara dihubungi terpisah, peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, lilik Wachid Budi Susilo berpendapat bahwa fenomena penggunaan kendaraan bermotor sebagai transportasi untuk mudik sebagian masyarakat itu terkait dengan permasalahan sosial, dan ketersediaan transportasi publik.

“Kalau melarang sekarang tentu tidak bisa, karena belum ada solusinya,” tegas Lilik kepada kabarkota.com, Kamis (1/6/2017).

Meskipun sebenarnya, pengemudi kendaraan roda dua memang sangat rentan mengalami kecelakaan sehingga tidak semestinya digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Apalagi dengan penumpang lebih dari dua orang dan muatan barang berlebih.

Hal yang semestinya dilakukan oleh pihak-pihak terkait, lanjut Lilik, adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang resiko penggunaan sepeda motor untuk mudik, jauh-jauh hari. Selain itu juga, perlunya penyebarluasan informasi yang terkait perjalanan dan ketersediaan transportasi publik, termasuk melalui berbagai media massa. Hal itu penting agar masyarakat bisa mengetahui, serta merencanakan perjalanan mereka ke kampung halaman saat jelang lebaran.

Sedangkan mengenai Serangan janur kuning yang akan digelar Polda DIY, Lilik mengaku belum bisa memperkirakan efektivitasnya untuk menekan angka kecelakaan saat mudik. Hanya saja, ia menilai, upaya tersebut sebagai langkah awal yang baik, untuk menghindari jatuhnya korban jiwa di jalanan. (Ed-03)

SUTRIYATI

Pos terkait