Muhammad Tsaqif Wismadi (ketiga dari kiri). (Sumber: kompas.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Muhammad Tsaqif Wismadi, salah seorang siswa SMA 3 Yogyakarta yang memberikan info adanya kebocoran dalam pelaksanaan UN 2015 tingkat SMA/MA memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Penghargaan itu diberikan terkait keberaniannya melaporkan kebocoran soal UN melalui internet.
"Penghargaan ini diberikan karena adik-adik SMA Negeri 3 Yogyakarta adalah siswa-siswa yang berani menegakkan keadilan dan kebenaran. Mereka memiliki kesempatan untuk memanfaatkan soal yang bocor namun tidak mereka lakukan," kata pejabat Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Pauline Arifin saat memberikan penghargaan itu di SMA Negeri 3 Yogyakarta, Rabu (22/4).
Pauline menyatakan, langkah yang Tsaqif lakukan patut menjadi contoh bagi siswa lain. Penghargaan jenis ini merupakan yang pertama kali diperoleh SMA 3 Yogyakarta. Adapun penghargaan yang diberikan berupa plakat dan pin bertuliskan "Berani Jujur itu Hebat", dan langsung disematkan langsung pada baju siswa tersebut.
Menanggapi penghargaan yang ia peroleh, Tsaqif mengatakan tindakan yang ia lakukan demi mencari keadilan bagi teman-temannya yang telah berusaha dalam melaksanakan UN. Ia juga menyebutkan guru dan peran serta orang tua yang telah memberikan dukungan. "Jika ada bocoran soal maka itu menjadi tidak adil," ujarnya.
Tsaqif juga mengatakan, pasca melaporkan kebocoran UN, ia pernah mendapatkan ancaman. Namun, ia memilih mendiamkan dan tidak menanggapinya. Orangtua mendukung tindakan saya meskipun ibu merasa khawatir dengan banyaknya ancaman yang masuk," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana menambahkan, penghargaan bagi Tsaqif merupakan bagian dari terwujudnya pendidikan karakter di sekolah-sekolah di Kota Yogyakarta. "Harapannya, pelaksanaan ujian nasional di Kota Yogyakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain," kata Edy. (Antara)