Stasiun Tugu Yogya akan Berbasis TOD, Ini Rencana Perluasan Areanya

Stasiun Tugu Yogyakarta (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pasca penandatanganan kesepakatan bersama untuk mengembangkan stasiun Tugu Yogyakarta sebagai Transit Oriented Development (TOD), maka selanjutnya adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menjabarkan secara detail tentang teknis pembangunannya.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengatakan, pada prinsipnya, rencana pembangunannya masih akan mengacu pada embrio materplan yang lama.

“Yang akan dimanfaatkan adalah tanah milik Keraton Yogyakarta yang selama ini dikelola PT KAI,” jelas Gator kepada wartawan di Yogyakarta, baru-baru ini.

Luasannya, Gatot memperkirakan hingga kantor Samsat Yogyakarta, yang terletak di sebelah barat stasiun. Sebagai konsekuensi atas rencana pengembangan TOD itu, maka sejumlah bangunan milik instansi pemerintah, yang salah satunya adalah kantor Samsat itu nantinya akan dipindahkan lokasinya.

Namun, untuk ratusan kios pedagang di sekitar lokasi yang sudah mendapatkan ijin resmi dari Pemerintah Kota Yogyakarta tak akan direlokasi, melainkan ditata ulang dan menjadi bagian dari TOD, dengan aturan yang baru.

“Kalau kita bicara investasi, maka semestinya kita juga menyiapkan infrastruktur yang bisa mengembalikan investasi itu,” imbuhnya.

Sultan: TOD di Stasiun Tugu Diselaraskan dengan Pembangunan Kawasan Malioboro

Sebelumnya, pada 29 Oktober 2018 lalu, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X atas nama Pemerintah Daerah DIY menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, Kasultanan Ngayogyarta Hadiningrat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero) untuk  mengembangkan stasiun Tugu sebagai TOD.

“Kesepakatan bersama ini merupakan keberlanjutan kesepakatan antara Pemda DIY –  PT KAI saat di Bandung pada 28 Juni 2007 lalu. Yakni 11 tahun yang lalu,” ucap Sultan, melalui laman Pemda DIY.

Menurutnya, kesepakatan ini harus menjadi landasan untuk melakukan sinergi dalam pengembangan stasiun tugu sebagai TOD di mana pembangunannya harus diselaraskan dalam kerangka besar pembangunan kawasan Malioboro.

Ditambahkan Sultan, konsep TOD akan berfokus pada layanan transportasi publik yang mudah diakses ke berbagai moda transportasi publik untuk berpindah jalur dan berganti pada moda transportasi yang disukai sesuai kebutuhan warga TOD.

Secara infrastruktur, jalur pedestrian harus ditata senyaman dan seaman mungkin sehingga menarik minat warga untuk beralih kendaraan privat ke angkutan publik.

“Ini akan menjadi potensi pengembangan ekonomi. Misalnya disediakan pertokoan, pusat hiburan, restoran, taman yang mana dapat memudahkan pengguna berpindah. TOD juga mensyarakatkan terdapat fasilitas kendaraan, resto, minimarket, toilet, dan tempat ibadah,” jelasnya. (Rep-01)

Pos terkait